Sejumlah sepeda motor dengan knalpot bising atau brong terjaring operasi yang digelar jajaran Polsek Cibatu, Polres Garut, di Jalan Raya Cibatu-Sukwening, Selasa (4/7/2023).
DARA | Kapolsek Cibatu, AKP Misno, mengatakan, kegiatan operasi knalpot bising atau brong ini dilakukan guna menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait knalpot brong serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Hari ini sebanyak 4 motor knalpot brong yang terjaring dalam Operasi,” ujar Kapolsek, Selasa (4/7/2023).
Menurut Kapolsek, selain melanggar aturan lalu lintas, penggunaan knalpot brong ini juga dinilai dapat mengganggu kenyamanan.
Ia menyebutkan, bagi pengendara yang terjaring knalpot bising ini kendaraannya akan langsung diamankan untuk proses lebih lanjut.
“Kita akan lakukan kegiatan ini sampai Knalpot Brong di Wilayah Cibatu Kabupaten Garut tidak ada lagi,” ujarnya.
Editor: denkur