Pada saat patroli, pihaknya memergoki sekelompok pelajar SMA dari Kadungora, Kabupaten Garut dan sedang merayakan kelulusan di salah satu warung dan saat dihampiri ditemukan beberapa miras jenis tuak dalam bentuk kemasan plastik sebanyak 10 liter.
DARA – Guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, Polsek Cikancung Polresta Bandung lakukan patroli siang hari di seputaran Kampung Cijapati, Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Sabtu (28/5/2022).
Patroli menggunakan kendaraan dinas tersebut dipimpin langsung Kapolsek Cikancung AKP Carsono beserta anggota dan menyasar seluruh tempat – tempat yang biasa dijadikan tongkrongan bagi anak muda.
Pada saat patroli, pihaknya menemukan sekelompok pelajar SMA yang berasal dari Kadungora, Kabupaten Garut dan sedang merayakan kelulusan di salah satu warung dan saat dihampiri ditemukan beberapa miras jenis tuak dalam bentuk kemasan plastik sebanyak 10 liter.
“Hari ini kami menemukan sekelompok pelajar dan didapati miras jenis tuak yang disimpan dalam jok motornya,” kata Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo melalui Kapolsek Cikancung AKP Carsono kepada wartawan di Cikancung.
Carsono menjelaskan, menurut keterangan dari salah satu siswa, miras jenis tuak ini akan digunakan setelah mereka selesai merayakan kelulusannya.
“Jadi ternyata mereka ini akan pesta miras di salah satu tempat dan miras tuak ini belinya di wilayah Kadungora, beruntung kami bisa mencegahnya,” ujar Carsono.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap para pelajar tersebut, pihaknya hanya memberikan teguran dan hukuman push up serta harus berjanji tidak akan mengulanginya kembali.
“Kami sangat menyayangkan, mereka ini adalah penerus bangsa, lalu tadi juga ada siswinya dua orang dan diduga akan ikut pesta miras juga,” tutur Carsono.
Untuk diketahui, saat ini pihak kepolisian khususnya di wilayah hukum Polda Jabar sedang memberlakukan operasi libas. Yakni menyasar para genk motor maupun anak – anak remaja yang mengkonsumsi miras maupun narkoba.
“Sesuai arahan pimpinan, patroli ini kami terfokus kepada genk motor maupun sekolompok remaja yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat khususnya di wilayah Kecamatan Cikancung,” ucap Carsono.
Meski lokasi ditemukannya para pelajar tersebut di perbatasan antara Kabupaten Garut dengan Kabupaten Bandung, ia mengatakan tidak ada persoalan karena itu sudah menjadi kewajiban Polisi.
“Walaupun ini perbatasan Garut dengan Kabupaten Bandung, ini sudah menjadi tugas polisi,” katanya.
Lebih lanjut dirinya berharap dan menghimbau kepada seluruh anak muda untuk tidak mengkonsumsi narkoba dan jangan pernah melakukan hal – hal yang dapat merugikan diri sendiri serta orang lain.
Editor: Maji