Meningkatnya sebaran Covid-19 dan tumbuhnya klaster baru mendorong Kapolres Subang dan jajaran polsek gencar lakukan penertiban dan penindakan pelanggar protokol kesehatan.
DARA – Salah satunya yang dilakukan jajaran Polsek Cikaum, pagi tadi Senin (4/1/2021).
Kapolsek Cikaum, AKP Bambang Hermansah, mengatakan, Operasi Yustisi ini untuk menindak pelanggaran protokol Covid-19. Berupa teguran, membacakan Pancasila, disuruh push-up, scotjump dan bersih-bersih.
Operasi Yustisi dilengkapi spanduk dan plang Ops Yustisi sesuai aturan yang sudah ditentukan. Hasilnya ada sekitar 50 orang yang kena razia dan diberi sanksi sosial.
AKP Bambang berharap masyarakat patuhi protokol kesehatan, terbiasa menggunakan masker dan selalu cuci tangan guna pola hidup bersih dan sehat.
“Semoga terbangun kesadaran masyatakat untuk mematuhi protokol kesehatan, sehingga dapat bersama-sama mencegah dan memutus mata rantai penyebaran covid-19,” ujar AKP Bambang.***
Editor: denkur