Polsek Cikole Sukabumi Tangkap Pelaku Pembacokan Warga

Selasa, 26 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Cikole, Akp Cepi Hermawan menuturkan, kasus penganiayaan tersebut berawal saat korban keluar rumah untuk mengecek suara gaduh yang terjadi di sekitar rumah korban.

DARA| Unit Reskrim Polsek Cikole Polres Sukabumi Kota mengamankan seorang remaja berinisial AA (17 tahun) yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan seorang warga di depan salah satu masjid di Kampung Babakan Jampang, Cikole Kota Sukabumi, Sabtu (23/9) dini hari.

AA yang merupakan ABH (Anak Berhadapan dengan Hukum) tersebut berhasil diamankan Polisi di rumahnya, di Jalan Prana, Cikole Kota Sukabumi, Minggu (24/9/2023) sekitar pukul 01.30 WIB.

Selain itu, Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti sebuah senjata tajam jenis Corbek dengan panjang 122 Cm, yang diduga dipergunakan terduga pelaku untuk menganiaya korban, IP (41 tahun) hingga mengalami sejumlah luka sobek di beberapa bagian tubuh.

Kapolsek Cikole, Akp Cepi Hermawan menuturkan, kasus penganiayaan tersebut berawal saat korban keluar rumah untuk mengecek suara gaduh yang terjadi di sekitar rumah korban.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, kasus penganiayaan terhadap korban ini terjadi saat korban hendak mengecek suara gaduh yang terjadi di sekitar rumahnya dan melihat sejumlah orang yang tengah berselisih atau mau berkelahi. Saat itulah, tanpa sepengetahuan korban, sejumlah orang tersebut langsung menghampiri dan menganiaya korban,” tutur Cepi kepada awak media, Senin (25/9/2023).

“Salah satu terduga pelaku, yaitu AA, diduga menganiaya korban dengan menggunakan senjata tajam jenis Corbek hingga mengakibatkan korban mengalami luka sobek di beberapa bagian tubuh dan tidak sadarkan diri. Melihat hal itu, adik korban langsung membawa korban ke RSUD R. Syamsudin,” sambungnya.

Cepi menyebut, Jajarannya masih melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku lainnya.

“Saat ini kami telah mengantongi beberapa nama terduga pelaku lainnya yang terkait dengan kasus penganiayaan ini dan sedang kami upayakan pengejaran. Sedangkan AA sendiri merupakan terduga pelaku utama yang menganiaya korban menggunakan senjata tajam,” sebutnya.

“Kami juga mengimbau kepada para terduga pelaku lainnya untuk kooperatif dan segera menyerahkan diri,” pungkasnya.

Editor: Maji

 

Berita Terkait

Putusan Inkracht, DK PWI Menang atas Gugatan Perdata Kasus Cash Back
Polisi Ciduk Dua Pelaku Pencabulan Seorang Bocah, Keduanya Ayah dan Paman Korban
Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di SCBD
Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya
Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara
Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka
Bawa Kabur Mobil Rental, TR Diciduk Jajaran Polres Garut
Polres Cirebon Kota Ungkap Jaringan Peredaran Sabu, 32 Paket Sabu Disita
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 09:40 WIB

Putusan Inkracht, DK PWI Menang atas Gugatan Perdata Kasus Cash Back

Jumat, 11 April 2025 - 21:03 WIB

Polisi Ciduk Dua Pelaku Pencabulan Seorang Bocah, Keduanya Ayah dan Paman Korban

Senin, 24 Maret 2025 - 22:22 WIB

Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di SCBD

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:37 WIB

Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya

Jumat, 14 Maret 2025 - 12:42 WIB

Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara

Berita Terbaru

Wabup Asep Ismail bersama ASN tengah mencabut rumput di Plasa Mekar Sari-Ngamprah (Foto: Istimewa)

BANDUNG UPDATE

Wabup Bandung Barat Asep Ismail Ajak ASN Jaga Kebersihan

Rabu, 16 Apr 2025 - 17:32 WIB