DARA | SUBANG – Sesuai maklumat Kapolres Jendra Idham Azis tentang penanganan dan pencegahan penyebaran wabah virus corona, Polsek Cipeundeuy, Polres Subang, menggelar rapid test di Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Kamis (9/4/2020).
Kapolsek Cipeundeuy, Kompol Iwan Setiawan mengatakan, rapid test tersebut dilakukan karena menjadi tugas dan tanggung jawab pihaknya terhadap perlindungan kesehatan dan keselamatan masyarakat dari pandemi Covid-19.
“Rapid test diprioritaskan kepada orang dalam pemantauan (ODP) atau mereka yang baru pulang dari daerah zona merah dan juga pulang dari luar negeri, agar sadar dan memahami anjuran yang telah ditentukan oleh pemerintah tentang penanganan dan pencegahan penyebaran wabah Covid-19,” kata Iwan di sela rapid test.
Menurutnya, ini merupakan upaya untuk penjagaan atau antisipasi agar waga yang baru pulang dari Zona merah atau luar negeri itu, kesehatannya dapat terpantau dan tidak berdampak kepada diri sendiri, keluarga dan lingkungan sekitarnya.
“Rapid test ini juga dilakukan untuk mengidentifikasi wabah Covid-19, agar tak lagi kecolongan seperti kejadian sebelumnya yang dialami warga Kalijati, yang bekerja di Jakarta dan positif terinfeksi Covid-19. Mudah-mudahan dengan rapid test ini, warga Subang sadar dan waspada sehingga terhindar dari penyebaran virus corona,” ungkapnya.***
Editor: Muhammad Zein