Korban keukeuh menganggap ada pembiaran saat dia menerima tindakan berutal dari sekelompok orang yang diduga penagih utang. Pihak koraban mengaku keberutalan itu berlangsung di kantor polisi. Tapi polisi membantah pernyataan itu.
DARA | CIANJUR — Wendy Fahriza Yacob yang biasa dipanggil Wendy alias Leo asal Jakarta mengaku menjadi korban kebrutalan saat mengendarai mobil Mitsubishi Pajero berpelat nomor B 1928 UJR, Kamis (10/10/2019). Wendy dihentikan sekelompok orang yang diduga debt collector (penagih utang) yang diperintah sebuah bank, di kawasan Puncak, Kabupaten Cianjur.
Sholeh Ali, kuasa hukum Wendy, menjelaskan, debt collector itu mencoba merampas mobil. Namun Wendy terus berjalan untuk menghindari perampasan dan mengejar waktu menghadiri sebuah rapat sebagai pembicara di kawasan Puncak.
Tiba-tiba, lanjut dia, di depan Mapolsek Cugenang datang seorang yang mengaku polisi, menyuruh memasukkan mobil korban ke kantor polisi tersebut. “Di markas itulah mobil korban dipukuli menggunakan besi holo hingga hancur kaca belakangnya, bodi mobil dan kap belakang pun rusak parah,” ujar Sholeh dalam siaran pers yang diterima wartawan, Senin (14/10/2019).
Menurut Sholeh, Wendy juga tak luput dari pukulan besi itu hingga pergelangan tangan terluka, mata sebelah kanan bengkak memar-memar hingga hilang penglihatannya, dan sulit melihat serta bibir korban sobek mengeluarkan darah. “Polisi yang berada di tempat tersebut tidak melakukan apa-apa dan membiarkan para pelaku walaupun kejadian itu di depan matanya,” kata Sholeh.
Namun, keterangan kuasa hukum tersebut dibantah pihak kepolisian dari Polsek Cugenang. Kapolsek Cugenang, Komisaris Iwan Mustawan, menjelaskan, saat kejadian, mobil Pajero tersebut tak pernah masuk ke Markas Polsek Cugenang.
Malah, lanjut Iwan, tak ada kejadian pengrusakan dan penganiayaan di lokasi polsek. “Kejadian sebenarnya ada tabrak lari oleh sopir Mitsubishi Pajero di Jalan Raya Cugenang depan Markas Polsek Cugenang dengan korban satu sepeda motor. Kaca belakang mobil dipukul dengan helm oleh korban tabrak lari,” ujar Iwan. kepada wartawan, Senin (14/10/2019).
Menurut Iwan, saat kejadian di Mapolsek Cugenang sedang ramai karena sedang ada warga yang melaporkan peristiwa kecelakaan di tempat yang berbeda. ” Apalagi pas Magrib. Jadi anggota juga banyak yang sedang menunaikan salat,” katanya.
Iwan menambahkan, setelah menabrak sepeda motor di depan Markas Polsek Cugenang, mobil Pajero melarikan diri ke arah kota Cianjur dan diamankan di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur di Jalan Raya Bandung. Kasusnya ditangani Polsek Cianjur Kota.
“Selanjutnya kasus ini dilimpahkan ke Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Cianjur. Kami siap dikonfrontasi karena banyak saksi dan bukti di lapangan. Kami juga punya rekaman CCTV di lokasi Markas Polsek Cugenang,” ujarnya.
Iwan menambahkan, pelaku bernama Wendy sudah datang ke Markas Polsek Cugenang diantar petugas dari Satreskrim Polsek Cianjur Kota. “Pelaku saat kejadian mengaku tak tahu ada kantor polisi. Tapi dia bisa menuduh ada pembiaran dari aparat polisi,” katanya.
Sementara itu, pihak Wendy tetap menganggap ada pembiaran dari kepolisian. Wendy pun sudah melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Cianjur dan mendapati bukti lapor Nomor STBL/B/407/X/ 2019/JBR/RES CJR.***
Wartawan: Purwanda | Editor: Ayi Kusmawan