Polsek Indramayu Terus Sosialisasikan Surat Keputusan Gubernur Jabar

Jumat, 5 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Kami juga memberikan teguran kepada masyarakat dan pengguna jalan untuk mematuhi Prokes guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kecamatan Indramayu khususnya,” kata Kapolsek.


DARA|INDRAMAYU – Kepolisian Sektor Indramayu terus melakukan sosialisasi Surat Keputusan Gubernur Provinsi Jabar Nomor: 443 / kep 33- Hukham/ 2021, Tentang Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar secara proporsional di Provinsi Jawa Barat dalam rangka penanganan Covid 19 di wilayah hukum Polsek Indramayu.

Sosialisasi ini dilakukan di pasar baru dan sejumlah wilayah di Kecamatan Indramayu pada Jumat (6/3/2021).

Kapolres Indramayu AKBP Hafid S Herlambang melalui Kapolsek Indramayu AKP H Suhendi mengatakan pihaknya memberikan teguran kepada masyarakat yang beraktifitas di luar rumah dengan tidak memakai masker dan diimbau untuk mematuhi protokol kesehatan.

Dalam kegiatan ini juga dibagikan 18 masker untuk kepada masyarakat.

“Kami juga memberikan teguran kepada masyarakat dan pengguna jalan untuk mematuhi Prokes guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kecamatan Indramayu khususnya,” kata Kapolsek, Jumat (6/3/2021)

Kasubag Humas Polres Indramayu AKP Budiyanto menambahkan kegiatan operasi yustisi (di masa PPKM periode II) terus dilakukan juga dibarengi dengan pembagian masker secara masif dan kontinyu.

“Pendisiplinan masyarakat untuk mematuhi Protokol kesehatan di wilayah hukum Polsek Indramayu Polres Indramayu terus dilakukan,” kata Budiyanto.

 

Editor : Maji

Berita Terkait

Bazar Culinary Ramadhan 2025 Sukabumi Suguhkan Berbagai Takjil dan Dimeriahkan Pentas Musik Religi
Polres Sukabumi Gelar Operasi Ketupat Lodaya, 493 Personel Dikerahkan
‘Yu Kita Serbu! Pemkab Sukabumi Kembali Gelar Bazar Cullinary Ramadhan
Begini Jawaban Bupati Sukabumi Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Terkait Raperda Perubahan Badan Hukum BPR Sukabumi
Pohon Tumbang, Arus Lalu Lintas Samarang-Garut Macet Parah
Polres Garut Gelar Mudik Gratis, Berminat? Klik Kanal Ini!
Jelang Ramadan, Bahan Pokok di Garut Aman
Update Bencana Sukabumi, Enam Meninggal, Tiga Orang Masih Hilang
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 00:09 WIB

Polres Sukabumi Gelar Operasi Ketupat Lodaya, 493 Personel Dikerahkan

Jumat, 14 Maret 2025 - 23:56 WIB

‘Yu Kita Serbu! Pemkab Sukabumi Kembali Gelar Bazar Cullinary Ramadhan

Kamis, 13 Maret 2025 - 22:16 WIB

Begini Jawaban Bupati Sukabumi Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Terkait Raperda Perubahan Badan Hukum BPR Sukabumi

Kamis, 13 Maret 2025 - 21:57 WIB

Pohon Tumbang, Arus Lalu Lintas Samarang-Garut Macet Parah

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:48 WIB

Polres Garut Gelar Mudik Gratis, Berminat? Klik Kanal Ini!

Berita Terbaru

BANDUNG UPDATE

Penurunan Penghasilan Pengaruhi Pola Belanja Masyarakat saat Lebaran

Sabtu, 15 Mar 2025 - 14:40 WIB

Foto: Komdigi

HEADLINE

Jelang Mudik, Inilah Instruksi Mendagri untuk Kepala Daerah

Sabtu, 15 Mar 2025 - 11:28 WIB