“Setelah dicek, ternyata benar bahwa di restoran Tropical lantai 7 Deli Hotel ada tamunya yang mengadakan acara ulang tahun,” kata Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah Tobing.
DARA | MEDAN – Personel Polsek Medan Baru terpaksa membubarkan acara ulang tahun yang dihelat di Deli Hotel Medan, Medan, Sumatera Utara, Senin (27/4/2020) malam. Acara dibubarkan karena tidak mematuhi protokol pencegahan virus corona (Covid-19).
Dilansir dari Antara, berdasarkan laporan masyarakat setempat, banyak undangan yang hadir pada acara ultah tersebut.
Polsek Medan Baru lantas mengirim personel dipimpin oleh Kepala Uni Pembinaan Masyarakat, Iptu Rudi Hirlan Suprianti dan Kepala Unit Intelijen dan Keamanan, Iptu Siswoyo.
“Setelah dicek, ternyata benar bahwa di restoran Tropical lantai 7 Deli Hotel ada tamunya yang mengadakan acara ulang tahun,” kata Kapolsek Medan Baru, Kompol Martuasah Tobing.
Personel kepolisian langsung membubarkan acara. Para tamu undangan diminta pulang ke rumah masing-masing. Sementara pihak Hotel dan pelaksana acara dibawa ke Polsek Medan Baru.
Mereka diperiksa lantaran tidak mengikuti protokol pemerintah dan Maklumat Kapolri No: Mak/2/III/2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona.
“Kami sangat menyayangkan kejadian ini,” kata Martuasah.
Martuasah lalu mengimbau kepada pengelola hotel untuk selalu mematuhi protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19. Pengelola hotel juga mesti turut berperan dalam menekan laju penularan virus corona.
Pihak pengelola hotel sejauh ini belum memberikan keterangan terkait pembubaran acara ulang tahun tersebut.***