DARA | CIANJUR — Polsek Pacet, Resor Cianjur, Jawa Barat mengimbau seluruh pengusaha rumah makan agar menutup aktivitas dagang mereka pada siang hari. Imbauan itu untuk memberikan kekhusyukan bagi masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa.
Kapolsek Pacet, Kompol Suhartono, mengatakan, imbauan yang tersebut merupakan kesepakatan elemen masyarakat dan muspika. Untuk menciptakan pelaksanaan puasa yang aman, lancar dan kondusif.
“Meskipun kawasan Pacet, Cipanas merupakan tujuan wisata. Tapi tetap setiap restoran ataupun rumah makan kita imbau untuk tidak buka pada siang hari,” kata Suhartono, kepada wartawan, Kamis (9/5/2019).
Selain mengimbau agar para pengusaha atau pemilik rumah makan untuk tidak buka pada siang hari, lanjut Suhartono, jajarannya juga meminta elemen-elemen masyarakat agar tidak melakukan aksi sweeping.
“Jika memang ada yang harus ditertibkan, komunikasi dengan petugas. Biar petugas yang bergera. Jangan sampai ada aksi sweeping di kawasan Pacet, Cipanas,” ujarnya.
Ia menyarankan restoran dan rumah makan agar buka mulai pukul 17.00 WIB. “Seluruh tempat hiburan malam pun, terus kita monitor jika mereka buka akan kita berikan tindakan tegas,” katanya.***
Wartawan: Purwanda
Editor: Ayi Kusmawan