Polsek Pagaden Gagalkan Tawuran Antapelajar, Belasan Pelajar Diamankan

Minggu, 17 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Tim gabungan fungsi Polsek Pagaden Polres Subang mengamankan  dua kelompok pelajar yang diduga akan tawuran di wilayah Cipunagara, Pagaden, Kabupaten Subang, Jawa Barat.(Foto: yudi/dara)

Tim gabungan fungsi Polsek Pagaden Polres Subang mengamankan dua kelompok pelajar yang diduga akan tawuran di wilayah Cipunagara, Pagaden, Kabupaten Subang, Jawa Barat.(Foto: yudi/dara)

Para pelajar mendapat pembinaan, ikrar tidak akan mengulangi lagi dan membuat surat pernyataan serta wajib lapor.

DARA| Tim gabungan fungsi Polsek Pagaden Polres Subang berhasil mencegah dua kelompok pelajar yang diduga akan tawuran di wilayah Cipunagara, Pagaden, Kabupaten Subang, Jawa Barat. Mereka masing-masing membawa senjata tajam klewang, golok, celurit serta gear besi.

Kapolsek Pagaden Kompol Dede Suherman,AMd membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya telah mengamankan delapan belas pelajar beserta senjata tajam.

Berdasarkan hasil pendataan Polsek Pagaden delapan belas pelajar tersebut masih berstatus sebagai pelajar dari Sekolah SMKN 1 Cipunagara, SMK Radytia Yuda Pagaden, SMK Kunir, MTS Simpar, SMPN 2 Pagaden serta SMPN 2 Binong, saat ini para pelajar diamankan kantor Polsek Pagaden guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu melalui Kapolsek Pagaden menjelaskan kronologi kejadian bermula pada hari Kamis sekitar pukul 24.00 WIB dini hari, anggota gabungan fungsi Polsek Pagagen yang sedang melaksanakan patroli mendapat informasi dari masyarakat adanya gerombolan motor dengan mengacungkan senjata tajam dari arah Parigi menuju tanjung Cipunagara.

Kemudian anggota patroli gabungan fungsi gerak cepat menyisir sepanjang jalan Tanjung, Parigimulya, Cipunagara dan akhirnya ditemukan di wilayah Sukamulya,Kec Pagaden.

Awalnya mereka menggunakan enam sepeda motor namun saat anggota melakukan pengejaran, kelompok itu terpecah. Sebagian melarikan diri, ada juga yng kehabisan bensin dan bersembunyi ke sawah.

Berdasarkan keterangan dari pelajar mereka sudah janjian melalui medsos untuk melakukan tawuran di daerah Parigimulya. Polisi mengantongi identitas pelajar.

“Kami berkordinasi dengan kepala desa, orangtua dan guru kemudian diamankan di Polsek Pagaden,” ujarnya.

Para pelajar yang kami amankan mendapat pembinaan, ikrar tidak akan mengulangi lagi dan membuat surat pernyataan serta wajib lapor.

“Jika terulang lagi kami tidak segan-segan tindak tegas sesuai aturan hukum. Begitu juga kepada para orangtuanya agar mengawasi anaknya dengan ketat jangan sampai keluyuran saat pulang sekolah apalagi sampai larut malam belum pulang,” katanya.

Untuk mengantisipasi hal serupa terulang Polsek Pagaden akan terus intensif melakukan patroli untuk mencegah aksi kriminalitas jalanan seperti Tawuran Pelajar, geng motor serta kriminal lainnya

Selain itu kami juga terus sosialisasi kunjungan kesekolah-sekolah untuk mencegah terjadinya tawuran, geng motor dan razia knalpot bronk serta bahayanya kenakalan remaja kepada para pelajar yang ada di wilkum Polsek Pagaden pungkasnya.

Kapolsek berharap peran orang tua, guru di sekolah serta masyarakat untuk lebih mengingatkan kepada anak-anaknya bahaya dan kerugian dari tindak perbuatan tawuran. Ada proses hukum jika melakukan kriminal.

“Kepada orang tua khususnya, mohon awasi dan perhatikan pergaulan anak remajanya di luar rumah. Cari bila malam hari anak tidak ada di rumah,” pungkasnya.

Editor: Maji

Berita Terkait

Putusan Inkracht, DK PWI Menang atas Gugatan Perdata Kasus Cash Back
Polisi Ciduk Dua Pelaku Pencabulan Seorang Bocah, Keduanya Ayah dan Paman Korban
Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di SCBD
Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya
Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara
Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka
Bawa Kabur Mobil Rental, TR Diciduk Jajaran Polres Garut
Polres Cirebon Kota Ungkap Jaringan Peredaran Sabu, 32 Paket Sabu Disita
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 09:40 WIB

Putusan Inkracht, DK PWI Menang atas Gugatan Perdata Kasus Cash Back

Jumat, 11 April 2025 - 21:03 WIB

Polisi Ciduk Dua Pelaku Pencabulan Seorang Bocah, Keduanya Ayah dan Paman Korban

Senin, 24 Maret 2025 - 22:22 WIB

Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di SCBD

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:37 WIB

Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya

Jumat, 14 Maret 2025 - 12:42 WIB

Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara

Berita Terbaru