Polsek Pamanukan Bagikan Beras kepada Anak Yatim dan Kaum Dhuafa

Kamis, 20 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Yudi/dara.co.id

Foto: Yudi/dara.co.id

Polsek Pamanukan, Jawa Barat bagikan beras 5 kilo kepada anakl yatim dan kaum dhuafa. itu bhakti sosial yang dilakukan secara serentak sebagai wujud kepedulian Polri.


DARA | SUBANG – Pembagian beras itu digelar di halaman Mapolsek Pamanukan, Rabu kemarin (19/08/20).

Atas arahan dan petunjuk Kapolres Subang, AKBP Teddy Fanani SIK MH MM CHRA, giat tersebut dipimpin Kapolsek Pamanukan, Kompol Dadang Cahyadiawan SH, didampingi para kanit dan para Bhabinkamtibmas Polsek Pamanukan.

Ada sekitar seratus orang penerima bantuan paket beras itu. Rata-rata anak yatim dan dhuafa. Tujuannya untuk membantu meringankan beban masyarakat masa pandemi covid 19 ini.

Disampaikan Kompol Dadang, bhakti sosial serentak Polri ini dalam rangka HUT ke 75 RI. “Mudah-mudahan dapat membantu meringankan beban hidup anak yatim dan jompo tidak mampu yang terdampak secara ekonomi akibat adanya pandemi covid 19 di wilayah hukum Polsek Pamanukan,” ujar Kompol Dadang.

Bhakti sosial itu diharapkan kedekatan dan kekeluargaan yang lebih humanis antara Polri dan masyatakat bisa terwujud. “Dalam pelaksanaan pembagian paket beras tersebut kami tetap memperhatikan dan mentaati protokol kesehatan,” pungkasnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Setujui Raperda Pajak dan Restribusi Daerah
Musrenbang dan RKPD Kota Sukabumi Sudah Diteken, Selaraskan Visi Pembangunan
Pisah Sambut Bupati Sukabumi Dimeriahkan Gelaran Budaya Rakyat
Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut
Tarif Mulai Rp5.000, LRT Jabodebek Jadi Pilihan Nyaman untuk Libur Long Weekend 18-20 April 2025
Pemkab Cirebon Lindungi Buruh, Jaga Investasi! Isu Outsourcing dan Hak Pekerja Jadi Sorotan
Hearing dengan HMI, DPRD Kota Sukabumi Tanggapi Isu Ketidak Normalan PAD
Update Kasus Pelecehan Seksual di RSHS Bandung, KKI Cabut Izin Praktik Oknum Dokter Ini
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 08:42 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Setujui Raperda Pajak dan Restribusi Daerah

Jumat, 18 April 2025 - 08:34 WIB

Musrenbang dan RKPD Kota Sukabumi Sudah Diteken, Selaraskan Visi Pembangunan

Kamis, 17 April 2025 - 18:48 WIB

Pisah Sambut Bupati Sukabumi Dimeriahkan Gelaran Budaya Rakyat

Kamis, 17 April 2025 - 18:29 WIB

Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut

Kamis, 17 April 2025 - 11:01 WIB

Tarif Mulai Rp5.000, LRT Jabodebek Jadi Pilihan Nyaman untuk Libur Long Weekend 18-20 April 2025

Berita Terbaru