Polsek Parakansalak Ungkap Perdagangan Obat Terlarang

Sabtu, 27 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Ribuan butir obat terlarang diamankan Polsek Parakansalak Polres Sukabumi, Jumat malam kemarin. Dua terduga pemiliknya sudah diamankan.


DARA – Ribuan butir obar keras atau obat terlarang yang sudah diamankan itu didapat di Kampung Bantar Muncang RT 02/02 Desa Bojong Asih Kecamatan Parakansalak Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Kapolsek Parakansalak Iptu Dodi Irawan mengatakan, dua terduga pemilik ribuan obat terlarang jenis Tramadol dan Eximer itu sudah diamankan.

“Keduanya warga Kecamatan Parakansalak, yakni berinisial NF berusia 21tahun dan RM berusia 19 tahun,” ujar Iptu Dodi, Sabtu (27/8/2022).

Dari kedua terduga pelaku, kata Iptu Dodi, diamankan barang bukti obat terlarang jenis Tramadol sebanyak 358 butir dan Eximer sebanyak 1.043 butir serta uang Rp100.000 dari tangan NF.

Dari keterangan NF inilah diperoleh informasi yang kemudian dikembangkan, maka sekitar pukul. 22.00 WIB mengamankan RM serta barang buktinya.

“Dari terduga RM juga kami mengamankan barang bukti obat jenis Tramadol sebanyak 27 butir, Eximer 67 butir dan uang sebesar Rp200 ribu,” kata Iptu Dody.

Sementara itu, Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah mengapresiasi kinerja Kapolsek Parakansalak dan anggotanya yang sudah mengungkap peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polres Sukabumi.

Editor: denkur

Berita Terkait

Polresta Bandung Bongkar Tambang Emas Ilegal di Kutawaringin
Gebrakan Kapolresta Bandung Yang Baru, Bongkar Praktik Tambang Emas Ilegal di Desa Cibodas
Penggerebekan di Bojongsoang, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Terlarang
Kasus Pembunuhan Berencana di Kadungora Garut Terungkap, Ini Motifnya
Bejat, Seorang Ayah Cabuli Anak Sendiri di Sukabumi, Begini Kronologisnya
Diduga Curi Perhiasan Majikan, Seorang ART Diciduk Polres Sukabumi
PWI Siapkan 100 Pengacara Laporkan Balik HB
Bobol Rumah Dua Pemuda di Karangpawitan Diciduk Polisi
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 19:36 WIB

Polresta Bandung Bongkar Tambang Emas Ilegal di Kutawaringin

Senin, 20 Januari 2025 - 16:54 WIB

Gebrakan Kapolresta Bandung Yang Baru, Bongkar Praktik Tambang Emas Ilegal di Desa Cibodas

Sabtu, 18 Januari 2025 - 19:31 WIB

Penggerebekan di Bojongsoang, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Terlarang

Sabtu, 18 Januari 2025 - 11:11 WIB

Kasus Pembunuhan Berencana di Kadungora Garut Terungkap, Ini Motifnya

Senin, 13 Januari 2025 - 19:41 WIB

Bejat, Seorang Ayah Cabuli Anak Sendiri di Sukabumi, Begini Kronologisnya

Berita Terbaru

NASIONAL

HPN di Riau, 500 Lebih Wartawan Telah Mendaftar

Senin, 20 Jan 2025 - 19:26 WIB