Polsek Parakansalak Ungkap Perdagangan Obat Terlarang

Sabtu, 27 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Ribuan butir obat terlarang diamankan Polsek Parakansalak Polres Sukabumi, Jumat malam kemarin. Dua terduga pemiliknya sudah diamankan.


DARA – Ribuan butir obar keras atau obat terlarang yang sudah diamankan itu didapat di Kampung Bantar Muncang RT 02/02 Desa Bojong Asih Kecamatan Parakansalak Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Kapolsek Parakansalak Iptu Dodi Irawan mengatakan, dua terduga pemilik ribuan obat terlarang jenis Tramadol dan Eximer itu sudah diamankan.

“Keduanya warga Kecamatan Parakansalak, yakni berinisial NF berusia 21tahun dan RM berusia 19 tahun,” ujar Iptu Dodi, Sabtu (27/8/2022).

Dari kedua terduga pelaku, kata Iptu Dodi, diamankan barang bukti obat terlarang jenis Tramadol sebanyak 358 butir dan Eximer sebanyak 1.043 butir serta uang Rp100.000 dari tangan NF.

Dari keterangan NF inilah diperoleh informasi yang kemudian dikembangkan, maka sekitar pukul. 22.00 WIB mengamankan RM serta barang buktinya.

“Dari terduga RM juga kami mengamankan barang bukti obat jenis Tramadol sebanyak 27 butir, Eximer 67 butir dan uang sebesar Rp200 ribu,” kata Iptu Dody.

Sementara itu, Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah mengapresiasi kinerja Kapolsek Parakansalak dan anggotanya yang sudah mengungkap peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polres Sukabumi.

Editor: denkur

Berita Terkait

Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di SCBD
Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya
Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara
Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka
Bawa Kabur Mobil Rental, TR Diciduk Jajaran Polres Garut
Polres Cirebon Kota Ungkap Jaringan Peredaran Sabu, 32 Paket Sabu Disita
Beraksi Saat Penghuni Rumah Salat Tarawih, Pencuri Gondol Barang Berharga
Hendak Curi Sepeda Motor, Aksi Pemuda Ini Digagalkan Warga
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Maret 2025 - 22:22 WIB

Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di SCBD

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:37 WIB

Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya

Jumat, 14 Maret 2025 - 12:42 WIB

Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara

Kamis, 13 Maret 2025 - 23:27 WIB

Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:58 WIB

Bawa Kabur Mobil Rental, TR Diciduk Jajaran Polres Garut

Berita Terbaru