Polsek Pasirwangi Garut Gelar Razia Miras Jelang Tahun Baru 2025

Selasa, 31 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Jajaran Polsek Pasirwangi, bersama TNI menunjukan puluhan botol miras hasil razia yang diduga akan dijual pada malam tahun baru, Selasa (31/12/2024).(Foto: andre/dara)

Jajaran Polsek Pasirwangi, bersama TNI menunjukan puluhan botol miras hasil razia yang diduga akan dijual pada malam tahun baru, Selasa (31/12/2024).(Foto: andre/dara)

Kegiatan ini bagian menciptakan rasa aman di masyarakat, terutama menjelang pergantian tahun.

DARA| Dalam rangka menciptakan situasi kondusif menjelang malam Tahun Baru 2025, Kepolisian Sektor (Polsek) Pasirwangi, Polres Garut menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah hukumnya, Selasa (31/12/2024).

Kapolsek Pasirwangi, Polres Garut, Iptu Wahyono Aji, mengatakan Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah peredaran miras yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Razia ini berhasil menemukan sejumlah botol minuman keras yang disimpan di beberapa rumah warga,” ujarnya, Selasa (31/12/3034).

Adapun, menurut Aji, hasil yang ditemukan adalah sejumlah miras merk Intisari di rumah warga berinisial R di Kampung Malati Hasim, Desa Padasuka, Kecamatan Pasirwangi, sejumlah miras merk Intisari, merk Orang Tua Kecil, dan merk Arak Merah di rumah warga bernama Majid di Kampung Pasirwangi, Desa Pasirwangi.

“Total, razia ini berhasil menyita 43 botol miras yang di sinyalir akan dijual atau dikonsumsi di wilayah tersebut,” ucapnya.

Aji menyebutkan, kegiatan ini bagian menciptakan rasa aman di masyarakat, terutama menjelang pergantian tahun yang sering kali diwarnai dengan perayaan yang melibatkan konsumsi miras.

Ia juga menegaskas, bahwa kegiatan razia miras ini akan terus dilakukan di berbagai titik untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga, khususnya di wilayah hukum Polsek Pasirwangi, Polres Garut.

“Kami juga mengimbau kepada seluruh warga untuk tidak mengedarkan atau mengonsumsi minuman keras ilegal demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman,” katanya.

Editor: Maji

 

Berita Terkait

2025 Bandara Kertajati Resm Dipakai Haji dan Umrah
BAZNAS Jabar Raih Sertifikasi ISO 37001:2016: Komitmen Lawan Penyuapan
Bey Machmudin Awali Kerja 2025 dengan Tanam Pohon 24 Ribu Bibit Produktif
Daftar Perwira dan Bintara Polres Sukabumi Kota yang Baru Saja Naik Pangkat
Inilah Capaian Polres Sukabumi Selama Tahun 2024
Pesan Penjabat Gubernur Jabar, Masyarakat Jangan Berlebian Rayakan Malam Tahun Baru 2025
Apa Saja Refleksi Akhir Tahun Lapas Garut, Simak Nih Beritanya
Inilah Yang Dilakukan Polres Garut Agar Pergantian Malam Tahun Aman
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Januari 2025 - 16:15 WIB

BAZNAS Jabar Raih Sertifikasi ISO 37001:2016: Komitmen Lawan Penyuapan

Kamis, 2 Januari 2025 - 19:03 WIB

Bey Machmudin Awali Kerja 2025 dengan Tanam Pohon 24 Ribu Bibit Produktif

Kamis, 2 Januari 2025 - 13:08 WIB

Daftar Perwira dan Bintara Polres Sukabumi Kota yang Baru Saja Naik Pangkat

Kamis, 2 Januari 2025 - 12:57 WIB

Inilah Capaian Polres Sukabumi Selama Tahun 2024

Selasa, 31 Desember 2024 - 22:13 WIB

Pesan Penjabat Gubernur Jabar, Masyarakat Jangan Berlebian Rayakan Malam Tahun Baru 2025

Berita Terbaru