Kepolisian Sektor Patrol Polres Indramayu Polda Jawa Barat menggelar operasi yustisi di salah satu pusat perbelanjaan terbesar, Minggu kemarin (14/3/2021).
DARA – Kapolres Indramayu AKBP Hafid S Herlambang melalui Kapolsek Patrol Kompol Rukman mengatakan operasi yustisi pendisiplinan masyarakat dan penegakkan hukum protokol kesehatan dalam rangka penanganan Covid-19.
“Operasi yustisi ini dilakukan dengan merazia masker terhadap pengunjung pusat perbelanjaan ini,” kata Kapolsek.
Sebanyak empat orang yang tidak memakai masker terjaring dalam operasi yustisi ini. Mereka diberikan teguran lisan dan dicatat identitasnya.
“Kepada para pelanggar kita berikan masker secara gratis untuk dipakai,” kata Kapolsek.
Kapolsek mengatakan pusat perbelanjaan itu sudah menerapkan protokol kesehatan yakni membatasi jumlah pengunjung dan memasang imbauan jaga jarak serta pembatas pada kasir, mematuhi batas waktu operasional yang ditetapkan sesuai dengan instruksi mendagri tersebut.
“Juga sudah menyediakan tempat cuci tangan dan thermogun sesuai dengan protokol,” kata Kapolsek.***
Editor: denkur