Polsek Tarogong Kidul Ringkus Terduga Penadah Motor Curian

Rabu, 6 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AM tersangka penadah dalam kasus pencurian kendaran roda dua saat ditangkap Petugas Unit Reskrim Polsek Tarogong Kidul, Polres Garut (Foto: Ist)

AM tersangka penadah dalam kasus pencurian kendaran roda dua saat ditangkap Petugas Unit Reskrim Polsek Tarogong Kidul, Polres Garut (Foto: Ist)

Polsek Tarogong Kidul, Garut, ciduk terduga penadah motor curian.

DARA | Terduga penadah motor curian itu berinisial AM berusia 29 tahun, warga Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Kapolsek Tarogong Kidul, Kompol Alit Kadarusman, mengatakan, penangkapan AM dilakukan usai menerima laporan yang mengaku telah kehilangan sepeda motor.

Motor yang hilang itu jenis Honda Beat dengan No Pol Z 5476 DAO. Raib saat parkir di teras rumahnya.

Peristiwa itu terjadi di Desa Haurpanggung, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Minggu 3 Desember 2023 lalu.

Pelapor mengatakan, setelah motornya hilang sempat melihat salah satu postingan di facebook dengan nama akun “Bis Mi Lah” yang akan menjual motor.

Akun tersebut memasarkan sepeda motor Honda Beat dengan status YP (Yatim Piatu) kontak ori dengan harga Rp5.500.000.

Kata pelapor, motor yang didagangkan itu mirip dengan sepeda motor miliknya.

Selanjutnya, kata kapolsek, korban berkoordinasi dengan pihak unit Reskrim Polsek Tarogong Kidul Polres Garut untuk melakukan penangkapan.

Korban berpura-pura akan membeli kendaraan yang diposting dengan tawaran harga Rp4,5 juta.

Ia kemudian janjian bertemu atau COD dengan pemilik akun di Kelurahan Kota Kulon, Kecamatan Garut Kota.

Setelah bertemu, korban mengecek nomor mesin dan nomor rangka kendaraan tersebut, dan ternyata cocok dengan sepeda motornya yang hilang.

“Atas dasar tersebut, anggota Unit Reskrim Polsek Tarogong Kidul pun meringkus AM bersama barang bukti. Diamankan di Mapolsek Tarogong Kidul,” ujar kapolsek.

Kapolsek menyebutkan, kepada penyidik AM mengaku motor itu dibelinya dari Kaiz Al Fathir yang saat ini dalam status pencarian Polsek Tarogong Kidul.

AM juga mengaku ia telah membeli kendaraan dari Kaiz sekitar 10 kali.

Menurut AM, Kaiz berasal dari Cilawu, namun tidak tahu rumahnya.

Kapolsek kemudian menuturkan, pelaku terbukti menjadi tersangka tindak pidana pertolongan jahat atau penadah dalam kasus pencurian kendaraan sepeda motor tersebut.

Pelaku juga mengakui selalu menawarkan kendaraan yang ia dapat dari pencuri kendaraan tanpa dilengkapi dengan surat-suratan lalu memasarkan barang tersebut menggunakan fb market place dengan akun Bis Mi Lah.

“Saat ini tersangka penadah tengah menjalani pemerikaan di Mapolsek Tarogong Kidul. Sedangkan untuk pelaku pencurinya masih dalam pencarian polisi,” ujarnya.

Editor: denkur

 

Berita Terkait

Diduga Embat Dana Desa, Seorang Kuwu di Cirebon Dituntut Tujuh Tahun Penjara
Sebuah SPBU di Sukabumi Diduga Curang, Begini Keterangan Kepolisian
Ini Dia Kronologis Seorang Saumi Ancam Istrinya Pakai Senjata Api Rakitan
Geger di Sukabumi, Oknum Guru Ngaji Cabuli Lima Santriwati, Begini Kronologisnya
Diduga Curi Puluhan Liter BBM, Warga Pameungpeuk Ini Diciduk Polisi
Pembacok Pedagang Kacamata Sudah Ditangkap Jajaran Polsek Samarang
Polisi Samarang Congkok, Terduga Pelaku Pencurian di SDN Sirnasari 2
Konsumsi dan Edarkan Narkotika Jenis Sabu, DL Diciduk Polisi
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Februari 2025 - 19:36 WIB

Diduga Embat Dana Desa, Seorang Kuwu di Cirebon Dituntut Tujuh Tahun Penjara

Rabu, 19 Februari 2025 - 16:06 WIB

Sebuah SPBU di Sukabumi Diduga Curang, Begini Keterangan Kepolisian

Senin, 17 Februari 2025 - 12:09 WIB

Ini Dia Kronologis Seorang Saumi Ancam Istrinya Pakai Senjata Api Rakitan

Sabtu, 15 Februari 2025 - 09:25 WIB

Geger di Sukabumi, Oknum Guru Ngaji Cabuli Lima Santriwati, Begini Kronologisnya

Senin, 10 Februari 2025 - 18:49 WIB

Diduga Curi Puluhan Liter BBM, Warga Pameungpeuk Ini Diciduk Polisi

Berita Terbaru