Polsek Warungkiara Sita Puluhan Miras dari Warung

Senin, 21 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Puluhan botol minuman keras alias miras disita dari sebuah warung dalam operasi cipta kondisi di wilayah hukum Polsek Warungkiara Polres Sukabumi.


DARA | Warung tersebut berada di Kampung Pilar RT 01/Rw 01 Desa Warungkiara Kecamatan Warungkiara Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Kapolsek Warungkiara AKP Nandang Herawan mengatakan, penyitaan miras tersebut dalam rangka Operasi Cipta Kondisi diwilayah Hukum Polsek Warungkiara Polres Sukabumi.

“Anggota Polsek Warungkiara dibantu Satpol PP dan anggota Koramil laksanakan operasi miras, sajam dan knalpot Bising. Miras didapat dari sebuah warung milik MN atau Iteung sebanyak 26 botol berbagai merk,” ujar AKP Nandang kepada dara.co.id lewat sambungan telpon, Senin (21/11/2022).

Polsek Warungkiara juga akan menyasar perjudian atau tindak pidana lainnya yang merugikan masyarakat.

Editor: denkur

Berita Terkait

Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di SCBD
Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya
Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara
Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka
Bawa Kabur Mobil Rental, TR Diciduk Jajaran Polres Garut
Polres Cirebon Kota Ungkap Jaringan Peredaran Sabu, 32 Paket Sabu Disita
Beraksi Saat Penghuni Rumah Salat Tarawih, Pencuri Gondol Barang Berharga
Hendak Curi Sepeda Motor, Aksi Pemuda Ini Digagalkan Warga
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Maret 2025 - 22:22 WIB

Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di SCBD

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:37 WIB

Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya

Jumat, 14 Maret 2025 - 12:42 WIB

Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara

Kamis, 13 Maret 2025 - 23:27 WIB

Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:58 WIB

Bawa Kabur Mobil Rental, TR Diciduk Jajaran Polres Garut

Berita Terbaru