Potensi Kerugian Uang Negara Kasus Dugaan Korupsi PD SMU Majalengka Senilai Rp1,9 Miliar

Kamis, 11 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Kasi Intel Kejari Majalengka,  Elan Jaelani, SH,MH

Kasi Intel Kejari Majalengka, Elan Jaelani, SH,MH

Setelah hasil audit BPKP keluar, pihak selanjutnya penyidik akan melakukan pemeriksaan ahli keuangan, untuk memperkuat pembuktian tentang keuangan Negara.


DARA| MAJALENGKA – Hasil audit kerugian keuangan negara pada perkara korupsi di Perusahaan Daerah Sindangkasih Multi Usaha (PD SMU) Kabupaten Majalengka, telah resmi dikeluarkan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Barat. Nominalnya kurang lebih Rp1,9 Miliar

Jumlah kerugian itu terkait penyidikan perkara korupsi PD SMU, selama kurun waktu tahun 2014-2019. Namun untuk menentukan tersangka baru masih menunggu hasil penyidikan lebih lanjut.

Hal itu ditegaskan Kepala Kejaksaan Negeri Majalengka, H Dede Sutisna, SH,MH melalui Kasi Intel Elan Jaelani, SH,MH dalam keterangan pers di kantor Kejari setempat.

Menurut dia, setelah hasil audit BPKP keluar, pihak selanjutnya penyidik akan melakukan pemeriksaan ahli keuangan, untuk memperkuat pembuktian tentang keuangan Negara.

“Secepat mungkin penyidik akan melakukan pemeriksaan ahli,” katanya, Kamis (11/3/2021).

Saat ini penyidik masih menetapkan satu orang tersangka dalam kasus tersebut. Dan belum menentukan tersangka baru. “Penambahaan itu tergantung pengembangan hasil penyidikan nanti, apakah ada atau tidak, kita lihat fakta lainnya,” ucapnya.

Menurut dia, tersangka belum dilakukan penahanan karena menurut penyidik masih kooperatif saat proses penyidikan, tidak berpotensi melarikan diri, tidak akan mengulangi perbuatan dan tidak akan menghilangkan barang bukti.

“Tersangka selama proses penyidikan menjalani wajib lapor, tapi terkait penahanan sepenuhnya bergantung penyidik karena penyidik yang memiliki hak,” jelas dia.

Dia menjelaskan, jumlah kerugian keuangan negara tersebut terkait penyidikan perkara korupsi PD SMU Majalengka, yang terjadi selama kurun waktu tahun 2014-2019.

Sebelumnya, Kejari Majalengka menemukan tindak pidana korupsi di salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka.

Dilakukannya penyelidikan setelah PD SMU mendapat kucuran dana sekitar Rp5 miliar dari Pemkab Majalengka. Dana tersebut dikucurkan pada tahun 2012 dan tahun 2016, masing-masing Rp2,5 miliar.

Namun dalam pengelolaannya terdapat penyimpangan, di antaranya membuat catatan kegiatan fiktif. “Dari hasil penyidikan, ditetapkan mantan Direktur PDSMU Majalengka menjadi tersangka berinisial JN,” tuturnya.

 

Editor : Maji

Berita Terkait

Ini Kata Kepala Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi tentang Rumah Sakinah
Gebyar Pasar Rakyat, DKUKM Kabupaten Sukabumi dengan UPTD PLUT Layani UMKM
Nasabah PNM Mekaar Raih Penghargaan Mata Lokal Award 2025, Dari Usaha Ultra Mikro ke Dampak Makro
Nobar Persib di Garut, Polres Siagakan Petugas di Sejumlah Tempat
Ketua Baznas Kabupaten Sukabumi Hadiri Pembukaan Operasi Pasar Murah
Pemkab Cirebon Luncurkan Sekolah Unggulan, Komitmen Pemerintah Tingkatkan Mutu Pendidikan
Tingkatkan Konsumsi Ikan, Bupati Cirebon Dukung Gerakan Gemarikan demi Anak Cerdas dan Sehat
Berkeliaran saat Jam Pelajaran Belasan Pelajar SMA Diamankan Satpol PP Bandung Barat
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Mei 2025 - 10:24 WIB

Ini Kata Kepala Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi tentang Rumah Sakinah

Sabtu, 10 Mei 2025 - 09:52 WIB

Gebyar Pasar Rakyat, DKUKM Kabupaten Sukabumi dengan UPTD PLUT Layani UMKM

Jumat, 9 Mei 2025 - 22:29 WIB

Nasabah PNM Mekaar Raih Penghargaan Mata Lokal Award 2025, Dari Usaha Ultra Mikro ke Dampak Makro

Jumat, 9 Mei 2025 - 18:32 WIB

Nobar Persib di Garut, Polres Siagakan Petugas di Sejumlah Tempat

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:25 WIB

Ketua Baznas Kabupaten Sukabumi Hadiri Pembukaan Operasi Pasar Murah

Berita Terbaru

mobil sim keliling kabupaten Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Sabtu 10 Mei 2025

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:33 WIB

mobil sim keliling kota Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 10 Mei 2025

Sabtu, 10 Mei 2025 - 08:30 WIB