Masyarakat perlu memiliki pemahaman yang memadai agar bisa terlibat aktif pada pilkada yang akan datang. Selama ini politik hanya dilihat sebagai ajang perebutan kekuasaan.
DARA | CIANJUR – Potensi pelanggaran pada setiap pesta demokrasi masih tinggi. Sebab itu, Bawaslu Jawa Barat meminta masyarakat aktif melaporkan setiap ada pelanggaran, di antaranya pada penyelenggaraan Pilkada serentak 2020.
Anggota Bawaslu Jawa Barat, Zaky Hilmy, mengatakan, fungsi pengawasan yang dilakukan masyarakat pada setiap pesta demokrasi dapat menjadi kontrol. Sehingga, pelaksanaannya dapat berjalan dengan seimbang.
“Sekitar 42 persen masyarakat Indonesia itu, malas melaporkan. Ya, karena sikap apatis terhadap politik itu tadi. Selama ini politik hanya dilihat sebagai ajang perebutan kekuasaan,” ujar Zaky, kepada wartawan, di Cianjur, Minggu (22/12/2019).
Hal itu akhirnya, menurut dia, menjadi tugas panjang para penyelenggara pemilu untuk bisa mengedukasi masyarakat lebih masif lagi. Ia menilai, masyarakat perlu memiliki pemahaman yang memadai agar bisa terlibat aktif pada pilkada yang akan datang.
Zaky menjelaskan, masyarakat juga perlu mendapat informasi pentingnya partisipasi pemilu hingga berbagai pelanggaran yang harus dilaporkan. Dilibatkannya masyarakat, ia sebut lebih efektif, karena jangkauan yang lebih luas untuk melakukan antisipasi.
Ia menekankan, pada potensi pelanggaran yang selama ini marak terjadi menjelang pemilihan berlangsung. Di antaranya money politic, keterlibatan ASN, kampanye hitam, hingga hate speech.
“Dinamikanya sejak Pilkada 2015 dan 2019 lalu sama, potensi pelanggaran itu yang banyak terjadi,” ucapnya.
Kabupaten Cianjur, lanjut dia, juga tidak terlepas dari potensi pelanggaran-pelanggaran tersebut, salah satunya money politic. Hanya saja, menurut dia, sebenarnya kondisi seperti itu cukup merata dilakukan partai politik.
“Tapi, banyaknya temuan di Cianjur tidak mengartikan kalau praktik pelanggaran di sini itu lebih tinggi. Ini cuma terkait tingkat penindakan saja yang membuat temuan itu terlihat tinggi atau tidak,” kata Zaky.
Bahkan, ia menyebutka, di beberapa daerah yang tidak sedang pilkada juga banyak yang dapat teguran karena melanggar. Dengan kata lain, memang tidak ada daerah yang dikhususkan, karena semua merata terkait pelanggaran terutama money politic.
Namun, dia berharap lagi, setiap pelanggaran harus dilaporkan. Karean itu, dibutuhkan keterlibatan dari berbagai elemen agar pengawasan lebih maksimal.
“Kalau untuk di mana saja titik potensi kerawanan, baru bisa dilihat Februari 2020, terkait indeks kerawanan pemilu, karena penyusunannya kan nasional,” ujar dia.
Hingga saat ini, Bawaslu terus berupaya melibatkan masyarakat pada pilkada mendatang. Setidaknya, lanjut dia pul, masyarakat di delapan kabupaten/kota pihaknya mulai melibatkan masyarakt mengawasi dalam pelaksanaan pesta politik.***
Wartawan: Purwanda | Editor: Ayi Kusmawan