Tahapan penerimaan peserta didik baru (PPDB) di tingkat SMA /SMK sederajat sudah dimulai. Namun, masih banyak orangtua siswa yang belum memahami mekanismenya.
DARA | BANDUNG – Mereka mengeluhkan kurangnya informasi yang didapat untuk bisa mendaftarkan anak mereka ke SMA /SMK negeri.
Eneng Rohimah (45) berkeinginan mendaftarkan anaknya untuk sekolah ke salah satu SMK Negeri di Kabupaten Bandung melalui jalur afirmasi KETM. Namun, dia masih bingung tentang tata cara pendaftarannya.
“Katanya sih didaftarin sama pihak sekolah, tapi belum ngerti juga sih semua harus serba online sekarang mah, orang kampung kayak saya mah banyak nggak ngertinya,” ungkapnya pada dara.co.id, Senin (8/6.2020).
Menanggapi banyaknya keluhan masyarakat soal tekhnis PPDB, Wakil Ketua Komisi D, Cecep Suhendar mengatakan, saat ini memang situasi sedang sulit. Informasi tidak bisa dengan mudah tersampaikan ke masyarakat, sebab di masa pandemi ini harus benar-benar membatasi pertemuan dengan banyak orang. Informasi dan sosialisasi memang lebih banyak dilakukan secara virtual atau melalui daring.
Dia mengakui keterbatasan akses seringkali menjadi kendala, sebab tidak semua masyarakat melek teknologi, sehingga disarankan kepada orangtua siswa yang ingin mendaftarkan anaknya ke sekolah terutama sekolah negeri agar ikut jalur kolektif.
Jalur kolektif maksudnya, sekolah asal akan mendaftarkan siswanya sesuai sekolah tujuan masing-masing. “jadi orang tua tidak perlu bingung lagi, karena pihak sekolah yang mengakomodir semuanya,” ujarnya melalui sambungan telepon, Senin (8/6/2020).
Untuk pelaksanaan masa orientasi siswa atau pengenalan wawasan wiyata mandala, saat ini memang belum diketahui tekhnisnya, namun menurut Cecep semua masih dalam pembahasan, termasuk jadwal masuk siswa ke sekolah.
Pemerintah Kabupaten Bandung masih menggodok kesiapan pihak sekolah terutama dalam hal sarana dan prasarana yang sesuai dengan protokol kesehatan.
Politisi Partai Golkar itu mengatakan, bisa saja siswa masuk sekolah sesuai jadwal tahun ajaran baru asal sudah siap menerapkan protokoler kesehatan dan sekolah tersebut berada di zona hijau karena di Kabupaten Bandung sendiri yang termasuk zona merah hanya ada dua kecamatan yaitu Margahayu dan Margaasih.
“Kalau daerah yang lain saya rasa bisa saja sekolahnya dibuka asal protokol kesehatannya harus diterapkan dengan ketat,” pungkasnya.***
Editor: denkur