PPDB Dimulai, Bupati Bandung Ingatkan Jajaran Pendidikan jangan Selewengkan Wewenang

Jumat, 3 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna saat menghadiri Sosialisasi Teknis PPDB di Sutan Raja Hotel, Soreang, Jumat (3/6/2022). (Foto Pemkab Bandung/trinata.dara.co.id)

Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna saat menghadiri Sosialisasi Teknis PPDB di Sutan Raja Hotel, Soreang, Jumat (3/6/2022). (Foto Pemkab Bandung/trinata.dara.co.id)

Jelang Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2022/2023, Bupati Bandung HM Dadang Supriatna mewanti-wanti jajaran pendidikan jangan menyalahgunakan wewenang.


DARA – “Jika ditemukan, saya tidak segan memberi sanksi tegas, untuk oknum kepala sekolah akan langsung diberhentikan tugasnya dan diturunkan menjadi staf. Sudah tidak ada toleransi lagi,” tegas Bupati Dadang Supriatna saat Sosialisasi Teknis PPDB di Sutan Raja Hotel, Soreang, Jumat (3/6/2022).

Bupati menyampaikan, sikapnya tersebut merupakan upaya mendorong terealisasinya salah satu misi pembangunan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung, yakni menyediakan layanan pendididkan yang berkualitas dan merata.

Guna memberikan pendidikan yang merata, imbuh Dadang, pihaknya juga berencana membangun 28 sekolah baru. Dadang menilai, langkahnya itu dapat meminimalisir berbagai kendala dalam implementasi kategori zonasi.

“Secara kontruksi, sudah ada 19 sekolah yang sudah memiliki tanah, jadi tinggal kontruksi saja. Sembilan sekolah lainnya masih di tahap menyiapkan lahan,” ujarnya.

Tak lupa, dirinya juga mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Bandung untuk mengawal pelaksanaan PPDB.

“Kami berharap dalam penerimaan PPDB ini tidak ada lagi biaya. Semuanya harus gratis. Tidak ada lagi istilah pungutan-pungutan atau semacamnya. Ini demi kepentingan anak-anak kita sebagai calon pemimpin bangsa,” katanya.

Dalam pelaksanaannya, PPDB dibagi ke dalam dua jenjang, yakni jenjang TK dan SD serta jenjang SMP.
Untuk Jenjang TK dan SD, pendaftaran PPDB dilaksanakan tanggal 16 Juni – 9 Juli 2022, pengumunan penerimaan pada 12 Juli 2022 dan daftar ulang pada 13 – 16 Juli 2022.

Sedangkan untuk jenjang SMP, pendaftaran PPDB jalur afirmasi, prestasi dan perpindahan tugas orang tua/wali dilaksanakan pada 20 – 25 Juni 2022, pendaftaran PPDB jalur zonasi tanggal 4 – 9 Juli 2022, pengumuman kelulusan PPDB tanggal 14 Juli 2022 dan daftar ulang pada 15 – 16 Juli 2022.

Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung sendiri sudah menyiapkan layanan informasi dan pengaduan bagi masyarakat terkait pelaksanaan PPDB, dengan format Nama Pelapor_No. KTP_Asal Kecamatan_Isi Laporan ke nomor 087869520475.

Editor: denkur

Berita Terkait

Dunia Pendidikan di Jawa Barat Terapkan Pendekatan Deep Learning, Ini Penjelasannya
Universitas Sangga Buana YPKP Perkuat Kerjasama Internasional dengan Universiti Malaysia Perlis dan Universiti Utara Malaysia
Universitas Paramadina Gelar acara Urban Sufism Day Mengangkat Spiritualitas dan Gerakan Sosial
Lima Contoh Ucapan Hari Guru Nasional
Gass Pool, SMKN I Cisarua Siap Gelar Job Fair Gaet Puluhan Perusahaan
FGD KKRA RA Menuju Lembaga Pendidikan yang Profesional
Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sukabumi Ikuti Abdidaya di Bali
Jambore Guru dan Tenaga Kependidikan Hebat, Kedepankan Rasa Sayang Saat Mengajar
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Januari 2025 - 18:56 WIB

Dunia Pendidikan di Jawa Barat Terapkan Pendekatan Deep Learning, Ini Penjelasannya

Sabtu, 21 Desember 2024 - 10:00 WIB

Universitas Sangga Buana YPKP Perkuat Kerjasama Internasional dengan Universiti Malaysia Perlis dan Universiti Utara Malaysia

Jumat, 13 Desember 2024 - 11:25 WIB

Universitas Paramadina Gelar acara Urban Sufism Day Mengangkat Spiritualitas dan Gerakan Sosial

Senin, 25 November 2024 - 09:27 WIB

Lima Contoh Ucapan Hari Guru Nasional

Sabtu, 23 November 2024 - 13:25 WIB

Gass Pool, SMKN I Cisarua Siap Gelar Job Fair Gaet Puluhan Perusahaan

Berita Terbaru