“Ternyata, tadi banyak calon siswa yang mendaftar, nilai rapornya banyak yang belum di-uplode oleh masing-masing SMP asalnya,” ujar Uwan.
DARA – Antusias para siswa yang mendaftarkan diri pada hari pertama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) ke SMKN Majalaya di Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung cukup tinggi, Senin (6/6/2022).
“Alhamdulillah, hari pertama PPDB lancar,” kata Ketua Panitia PPDB SMKN Majalaya Uwan Rhamdani, S.Pd., ketika dihubungi wartawan.
Namun ada kendala lain, imbuh Uwan, nilai rapor masing-masing siswa dari SMP yang mendaftar ke SMKN Majalaya tersebut belum di-upload.
“Jadi banyak siswa yang hendak mendaftar pulang lagi. Kalau diinput oleh pihak sekolah (SMKN Majalaya), dikhawatirkan ada kesalahan, sehingga menjadi tanggungjawab pihak sekolah. Menginput nilai-nilai itu tanggungjawab dari operator SMP masing-masing,” katanya.
Uwan mengungkapkan, nilai rapor itu harus di-upload dari mulai semester satu sampai dengan semester lima. “Pihak sekolah hanya membantu atau memfasilitasi para siswa yang mendaftar ke SMKN Majalaya. Daftar sendiri bisa, didaftarkan oleh sekolah asal juga bisa,” jelasnya.
Saat ini, kata dia, berdasarkan juknis, bisa dengan cara luring. “Ternyata, tadi banyak calon siswa yang mendaftar, nilai rapornya banyak yang belum di-uplode oleh masing-masing SMP asalnya,” ujar Uwan.
Menurutnya, pendaftaran PPDB itu melalui online berdasarkan pada sistem dari Dinas Pendidikan Jawa Barat.
“Pihak SMK hanya membantu mendaftarkan. Membantu para siswa yang mendaftar, mulai dari scan, upload berkas-berkas persyaratan pendaftaran PPDB itu. Selain itu mengarahkan para siswa yang mendaftar,” tuturnya.
Uwan juga mengungkapkan pengumuman peneriman siswa baru juga, berdasarkan pada sistem dari Dinas Pendidikan Provinsi Jabar.
“Kita hanya memfasilitasi. Daftar sendiri siswa juga bisa di rumah, asal siswa itu punya akun pendaftaran dari SMP dan nilai-nilainya sudah di-upload. Dengan cara scan sendiri, apalagi kalau ada link-nya dari provinsi bisa daftar sendiri,” katanya.
Ia juga mengungkapkan, persyaratan mendaftar ke SMK/SMA sama, yaitu ada persyaratan umum dan khusus. Persyaratan umum, yakni ijazah, surat keterangan kelulusan, kartu peserta ujian sekolah. Karena kelulusan belum ada, termasuk ijazah belum keluar, sehingga siswa bisa menggunakan kartu ujian sekolah.
“Persyaratan umum lainnya, akta kelahiran, kartu keluarga, KTP orang tua, buku rapor (nilai semester pertama sampai dengan lima),” katanya.
Selain itu surat tanggungjawab mutlak orang tua, keterangan sehat dari dokter, puskesmas maupun rumah sakit. Kemudian surat keterangan tidak buta warna.
“Itu persyaratan umum. Peryaratan khusus bergantung jalur pendaftaran, mulai jalur afirmasi, prioritas terdekat, perpindahan tugas orang tua atau anak guru, dan prestasi kejuaraan,” katanya.
Ia menjelaskan, siswa baru yang diterima melalui jalur afirmasi di SMKN Majalaya sebanyak 22 orang/jurusan, dan ada lima jurusan di sekolah tersebut. Prioritas terdekat 11 orang, perpindahan tugas anak guru 5 orang, prestasi kejuaraan 5 orang, persiapan kelas indutri 38 orang.
“Pendaftaran PPDB tahap pertama mulai 6 Juni sampai 10 Juni 2022. Tahap dua mulai 23 Juni sampai 30 Juni, satu jalur yaitu prestasi nilai rapor umum, yaitu 27 orang,” katanya.
Menurutnya, tidak ada pembatasan jumlah pendaftar, namun nantinya diatur oleh sistem sesuai dengan daya tampung sekolah yang diajukan pihak sekolah.
Editor: Maji