“PPDB online hanya berlaku untuk SMA dan SMK. Sementara untuk SMP dan SD umumnya masih menggunakan sistem offline,” pungkasnya.
DARA| SUBANG – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) ajaran tahun 2020-2021, tingkat SD dan SMP di Kabupaten Subang, Jawa Barat dijadwal kan dibuka 12 hingga 26 Juni 2020.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdik bud) Kabupaten Subang Tatang Komara, jadwal pendaftaran SD dibuka 12 Juni 2020. Sistem pendaftarannya tidak online, sedangkan untuk SMP negeri maupun swasta dibuka tanggal 15 Juni 2020, menggunakan sistem online atau secara daring.
Hal tersebut, sesuai Petunjuk Teknis PPDB Pada Satuan Pendidikan Jenjang SD dan SMP di Kabupaten Subang Tahun Ajaran 2020/2021.
“Tahun ajaran 2020-2021 ini PPDB sudah kita edarkan sesuai dengan petunjuk teknis yang diberikan Permendikbud. Pertama jadwal pendaftaran sudah ditentukan secara teknis, yang kedua kami juga telah memberikan se macam edaran petunjuk pelaksanaan PPDB bagi yang sudah online,” kata Kepala Disdikbud Kabupatan Subang, Tatang Komara dikonfirmasi dara.co.id, Rabu (10/06/2020).
Sementara itu, untuk pendaftaran tingkat SMA dan SMK sudah menggunakan aplikasi secara daring atau online dan dilaksanakan operator yang telah disiapkan disetiap sekolah, tetapi SMP masih tetap masing -masing orangtua siswa, dan guru sekolah yang su dah ditugaskan.
“PPDB online hanya berlaku untuk SMA dan SMK serta SMP sedangkan SD rata-rata masih menggunakan sistem offline,” pungkasnya.
Editor : Maji