DARA | BANDUNG – Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) SMP-MTs di Kabupaten Bandung, Jawa Barat akan dibagi sembilan zona. Daya tampung setiap zona berbeda.
Kepala Bidang SMP pada Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung, Maman Sudrajat, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (13/6/2019), mengatakan, berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 30 Tahun 2019 tentang PPDB, terdapat sembilan zona untuk tingkat SMP dan MTs. Setiap zona memiliki daya tampung dan potensi berbeda.
Dia memaparkan, daya tampung zona satu 10.836 siswa dengan potensi 11.191. Di zona satu terdapat 78 SMP dan MTs dengan ketersediaan 301 rombongan belajar (rombel).
Zona dua memiliki daya tampung 4.680 siswa dengan potensi 4.143 siswa di 37 SMP dan MTs dengan 301 rombel 301. Zona tiga daya tampung 8.748 siswa dengan potensi 7.302 siswa yang akan ditampung di 68 SMP dan MTs dengan 243 rombel.
Zona empat memiliki daya tampung 4.032 siswa, potensi 4.478 siswa pada 31 SMP dan MTs dengan 12 rombel 112. Zona lima daya tampung 7.884 siswa, potensi 8.569 siswa, dan terdapat 219 rombel di 58 SMP dan MTs.
Zona enam daya tampung 6.084 siswa dengan potensi 5.418 siswa dalam 169 rombel di 51 SMP dan MTs. Zona tujuh, daya tampung 9.432 siswa dengan potensi 9.110, terdapat 262 rombel di 69 SMP dan MTs.
Zona delapan daya tampung 9.000 siswa, dengan potensi 9.329 siswa dan terdapat 250 rombel di 71 SMP dan MTs. Zona sembilan memiliki daya tampung 9.720 siswa dengan potensi 7.063 siswa. Di zona ini terdapat 270 rombel pada 79 SMP dan MTs.
Pembagian zona:
Zona 1:
Kecamatan Soreang
Kecamatan Kutawaringin
Kecamatan Katapang
Kecamatan Margahayu
Kecamatan Margaasih
Zona 2:
Kecamatan Pasirjambu
Kecamatan Ciwidey
Kecamatan Rancabali
Zona 3:
Kecamatan Banjaran
Kecamatan Cangkuang
Kecamatan Arjasari
Kecamatan Pameungpeuk
Zona 4:
Kecamatan Pangalengan
Kecamatan Cimaung.
Zona 5:
Kecamatan Baleendah
Kecamatan Bojongsoang
Kecamatan Dayeuhkolot
Zona 6:
Kecamatan Cimenyan
Kecamatan Cilengkrang
Kecamatan Cileunyi.
Zona 7:
Kecamatan Cicalengka
Kecamatan Cikancung
Kecamatan Nagreg
Kecamartam Rancaekek
Zona 8:
Kecamatan Ibun
Kecamatan Majalaya
Kecamatan Paseh
Kecamatan Solokanjeruk
Zona 9:
Kecamatan Pacet
Kecamatan Ciparay
Kecamatan Kertasari.***
Wartawan: Muhammad Zein | Editor: Ayi Kusmawan