Sekertaris Daerah Kabupaten Subang H Asep Nuroni, SSos,MSi melaksanakan briefing staff secara virtual yang diikuti para kepala OPD dan seluruh camat se-Kabupaten Subang di Ruang Rapat Bupati 2, Senin (26/07/2021).
DARA – Dalam kesempatan tersebut Asda I H Rahmat Efendi, SSos, MSi menyatakan PPKM darurat diperpanjang hingga 2 Agustus 2021. Kabupaten Subang mengambil keputusan ada di level 3 dan 4.
PPKM Darurat ini telah ditandatangani Bupati Subang dan surat edaran akan segera dikeluarkan.
Perpanjangan PPKM darurat ini tidak seketat PPKM darurat yang dilakukan seperti sebelumnya, hanya membatasi mobilitas kegiatan.
H Rahmat berharap kebijakan yang telah ditetapkan dapat berjalan dengan baik, sehingga angka penyebaran pun bisa ditangani.
Kang Asep Nuroni sapaan akrab Sekda Subang mengimbau agar antar OPD melaksanakan apa yang menjadi tanggung jawabnya untuk berkoordinasi dalam keberlangsungan PPKM darurat.
Kang Asep juga mengimbau kepada para elemen yang bertugas agar terus melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat terkait program-program penerapan protokol kesehatan.
Terlepas dari itu semua, Kang Asep Nuroni pun berharap semoga PPKM darurat ini memberikan perubahan yg sangat signifikan dan masyarakat lebih patuh untuk meningkatkan prokes agar PPKM ini berjalan dengan baik dan lancar.
Turut hadir mengikuti briefing di ruang rapat bupati II, Asda I, Asda II, Asda III, Staf ahli.***
Editor: denkur