PPKM Darurat, pengemudi angkutan kota alias angkot pun diperiksa petugas gabungan di Kota Sukabumi, Jawa Barat, Senin (5/7/2021).
DARA – “Setelah secara mobile kita lakukan monitoring PPKM, di area rawan kerumunan. Kita secara gabungan, juga melakukan pengecekan penerapan prokes bagi sopir angkot,” ujar Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni, Senin (5/7/2021).
Pemeriksaan sopir angkot ini, lanjut AKBP Sumarni, upaya pemerintah dalam masa PPKM Darurat untuk mengetahui sejauh mana kepatuhan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan.
“Semua angkot yang beroperasi kita periksa sesuai dengan aturan yang berlaku. Apabila yang melanggar abai dari prokes kita tindak tegas,” kata Sumarni.
Sumarni juga mengatakan, dalam aturan PPKM Darurat dalam pemberlakuan untuk kendaraan umum atau angkot yaitu setengah dari kapasitas penumpang.
“Kita periksa dari mulai prokes hingga kapasitas penumpang sesuai aturan masa PPKM,” ujarnya.
Tak hanya itu, petugas gabungan juga melakukan penyemprotan disinfektan kepada angkot yang sedang beroperasi.***
Editor: denkur