PPKM Darurat Diberlakukan, Pilkades 41 Desa di Bandung Barat Terancam Ditunda

Sabtu, 3 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Wandiana, Kepala DPMD Kab. Bandung Barat

Wandiana, Kepala DPMD Kab. Bandung Barat

“Lagi dikonsultasikan dengan Pemda Jabar dan Depdagri, terkait dengan tahapan-tahapan,” kata Wandiana, saat dihubungi dara.co.id, Sabtu (3/7/2021).


DARA – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kabupaten Badung Barat (KBB) kemungkinan besar tidak bisa dilaksanakan tepat waktu. Sesuai tahapan, jadwal pencoblosan Pilkades untuk 41 desa se-KBB pada 29 Agustus 2021.

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mempengaruhi Pilkades Serentak di KBB, bakal molor.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) KBB, Wandiana mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum bisa memutuskan pelaksanaan pencoblosan sesuai jadwal.

“Lagi dikonsultasikan dengan Pemda Jabar dan Depdagri, terkait dengan tahapan-tahapan,” kata Wandiana, saat dihubungi dara.co.id, Sabtu (3/7/2021).

Dijelaskan Wandi, hasil konsultasi tersebut untuk menjadi payung hukum, saat pihaknya memutuskan tahapan Pilkades ini dimundurkan atau tepat waktu.

Jika melihat kondisi saat ini, kemungkinan pencoblosan diundur hingga batas waktu yang dinilai aman.

“Kalau tahapannya ada yang harus dipending, bisa terjadi mempengaruhi (waktu) pemungutan suara,” jelasnya.

Meski demikian, tahapan-tahapan masih sebatas rapat-rapat atau sosialisasi, bisa dilaksanakan secara virtual.

Saat ini, tahapan Pilkades Serentak baru melakukan pendataan daftar pemilihan sementara (DPS).Tahapan berikutnya, hasil validasi itu diumumkan menjadi DPS, lalu pencatatan Data Pemilih Tambahan dilanjutkan dengan Penyusunan dan Pemuktahiran DPT, baru kemudian ditetapkan sebagai DPT serta diumumkan ke publik.

“Masih ada lagi tahapan-tahapan berikutnya, sampai pelaksanaan pemungutan suara. Kalau sebelumnya, kita jadwalkan pada tanggal 29 Agustus. Tapi kalau ada perubahan, harus atas persetujuan Depdagri,” pungkasnya.

 

Editor : Maji

 

Berita Terkait

Cek Disini, Hasil Drawing Babak 16 Besar Liga Champions 2024-2025
Gagal di Ajang Piala Asia U-20 PSSI Pecat Pelatih Indra Sjafri
Disparbud Jabar Pastikan Pekan Kebudayaan dan Pembinaan SDM di Kawasan Wisata Tetap Berjalan
Alhamdulillah, Aan Nurhayati Terpilih Jadi Ketua Kwarran Gerakan Pramuka Cikalongwetan
PT Jasa Sarana dan Baznas Jabar Gelar Program Makan Bergizi Gratis serta Edukasi Kebencanaan di MTs Al-Faqihiyah, Kabupaten Bandung
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Sabtu 22 Februari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 22 Februari 2025
Begini Ajakan Bupati Bandung Dadang Supriatna buat Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Februari 2025 - 15:35 WIB

Cek Disini, Hasil Drawing Babak 16 Besar Liga Champions 2024-2025

Minggu, 23 Februari 2025 - 15:21 WIB

Gagal di Ajang Piala Asia U-20 PSSI Pecat Pelatih Indra Sjafri

Minggu, 23 Februari 2025 - 15:07 WIB

Disparbud Jabar Pastikan Pekan Kebudayaan dan Pembinaan SDM di Kawasan Wisata Tetap Berjalan

Sabtu, 22 Februari 2025 - 20:37 WIB

Alhamdulillah, Aan Nurhayati Terpilih Jadi Ketua Kwarran Gerakan Pramuka Cikalongwetan

Sabtu, 22 Februari 2025 - 10:00 WIB

PT Jasa Sarana dan Baznas Jabar Gelar Program Makan Bergizi Gratis serta Edukasi Kebencanaan di MTs Al-Faqihiyah, Kabupaten Bandung

Berita Terbaru


PSSI akhirnya melepas posisi Indra Sjafri dari jabatan sebagai pelatih kepala Timnas U-20.(Foto: PSSI)

HEADLINE

Gagal di Ajang Piala Asia U-20 PSSI Pecat Pelatih Indra Sjafri

Minggu, 23 Feb 2025 - 15:21 WIB

KPU Kabupaten Garut menggelar Refleksi Pilkada 2024 dengan ratusan awak media di Hotel Mercure, Jalan Guntur, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Sabtu (22/2/2/25)(Foto: Ist)

JABAR

KPU Garut Gelar Refleksi Pilkada 2024 Bersama Awak Media

Minggu, 23 Feb 2025 - 15:10 WIB