PPKM Darurat Hari ke Dua, Sejumlah Kendaraan Diputar Balik di Tapal Batas Kabupaten Cianjur

Senin, 5 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Purwanda/dara.cid

Foto: Purwanda/dara.cid

Sejumlah pengendara yang tidak melengkapi surat izin keluar masuk dan surat keterangan bebas Covid-19 yang akan masuk ke wilayah Cianjur, Jawa Barat diputar balik petugas di setiap tapal batas.


DARA – Setiap kendaraan baik sepeda motor maupun mobil diperiksa oleh personil gabungan TNI Polri dan Pemkab Cianjur.

Selain memeriksa kelengkapan surat izin keluar masuk dan surat keterangan bebas Covid-19, petugas juga menanyakan maksud dan tujuan pengendara memasuki wilayah Cianjur.

Bupati Cianjur Herman Suherman, mengatakan pengetatan kendaraan di setiap tapal batas Kabupaten Cianjur itu dilakukan untuk menekan mobilisasi masyarakat di masa penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro darurat.

“Pengendara atau masyarakat yang tidak berkepentingan akan langsung diputar balik petugas. Terdapat beberapa kendaraan yang kemudian diputar balik petugas, karena tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat,” kata Herman, kepada wartawan saat meninjau proses penyekatan di Haurwangi, yang merupakan tapal batas Kabupaten Cianjur-Kabupaten Bandung Barat (KBB), Senin (5/7/2021).

Penyekatan kendaraan itu, kata Herman, digelar 24 jam selama penerapan PPKM mikro darurat yang di mulai sejak 3-20 Juli 2021.

“Tidak hanya di tapal batas Cianjur-KBB, penyekatan juga kita lakukan di tapal batas Cianjur-Bogor, Cianjur-Sukabumi, dan Cianjur-Jonggol,” ujarnya.

Sebelumnya, sejumlah ruas jalan utama dalam kota Cianjur, ditutup selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Darurat sejak 3-20 Juli 2021.

Penutupan jalan dalam kota Cianjur itu dibagi menjadi tiga ring, yaitu ring 1 meliputi Jalan Mangunsarkoro, Siti Jenab, Yulius Usman, Dewi Sartika, dan Amalia Rubini.

Ring 2 meliputi, Jalan HOS Cokroaminoto, Barisan Banteng, KH Sa’ban, Mochamad Toha, Ibu Atikah, dan Suroso.

Ring 3 meliputi, Jalan Perbatasan Puncak Bogor, dan Bundaran Tugu Lampu Gentur.

Kapolres Cianjur AKBP Mochamad Rifai, menyebutkan sebanyak 500 personil disebar di sejumlah titik di ruas jalan dalam kota yang dilakukan penutupan.

“Untuk jalan yang berada di ring 1 dan 2 akan ditutup mulai pukul 14.00 Wib-16.00 Wib. Sementara untuk malam hari seluruh jalan yang ada di ring 1, 2, dan 3 akan ditutup mulai pukul 18.00 Wib hingga pukul 05.00 Wib,” kata Rifai.

Rifai mengimbau masyarakat agar mematuhi aturan yang diterapkan dalam PPKM Mikro Darurat. “Terdapat sanksi mulai dari sanksi ringan hingga berat bagi yang melanggar penerapan PPKM Mikro Darurat,” jelasnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Kakanwil Kemenkumham Jabar: Rehabilitasi Narkoba bagi WBP Kegiatan Luar Biasa
Nyoblos Pilkada Dua Hari Lagi, Pemprov Jabar Gelar Doa Lintas Agama
Bupati Dadang Supriatna Instruksikan BPBD Siaga Bencana di Kabupaten Bandung
Garut Siap Jadi Tuan Rumah Festival Tunas Bahasa Ibu 2024
Banjir Masih Merendam Delapan Kecamatan di Kabupaten Bandung
Bupati Sukabumi Bahas Soal Mitra Cai dan Ketahanan Pangan
Amankan Pilkada, Polres Sukabumi Gelar Operasi Mantap Praja Lodaya-2024
Hanyut Terseret Banjir Dayeuhkolot, Keberadaan Julaeha Masih Misteri
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 19:56 WIB

Kakanwil Kemenkumham Jabar: Rehabilitasi Narkoba bagi WBP Kegiatan Luar Biasa

Senin, 25 November 2024 - 19:36 WIB

Nyoblos Pilkada Dua Hari Lagi, Pemprov Jabar Gelar Doa Lintas Agama

Senin, 25 November 2024 - 19:21 WIB

Bupati Dadang Supriatna Instruksikan BPBD Siaga Bencana di Kabupaten Bandung

Senin, 25 November 2024 - 18:52 WIB

Garut Siap Jadi Tuan Rumah Festival Tunas Bahasa Ibu 2024

Senin, 25 November 2024 - 18:38 WIB

Banjir Masih Merendam Delapan Kecamatan di Kabupaten Bandung

Berita Terbaru