Alokasi belanja pegawai, November dan Desember 2021, ditarik dulu untuk kegiatan Covid-19 yang kondisinya memang sangat memprihatinkan. Dibelanjakan untuk membeli peti mati dan kain kafan. Pasalnya, saat ini banyak yang meninggal dunia akibat corona.
DARA – Demikian dikatakan Bupati Bandung, Dadang Supriatna usai menghadiri Peringatan Hari Bhayangkara di Mapolresta Bandung, Soreang, Kamis (1/7/2021).
Bupati mengatakan soal pengalihan anggaran itu terkait diberlakukannya penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat sebagaimana diinstruksi pemerintah pusat.
Bupati mengatakan, pihaknya sudah melakukan rapat internal dengan perangkat daerah dan sekda Kabupaten Bandung membahas persiapan sebelum surat masuk dari pemerintah pusat soal PPKM darurat.
“PPKM Darurat sudah diinstruksikan pelaksaannya dari tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021,” ujar bupati.
Tak hanya pengalihan anggaran belanja pegawai untuk kepentingan PPKM Darurat, pelaksanaan Pilkades serentak pun, kata bupati, akan kembali dibahas bagaimana baiknya.
Rencananya pilkades serentak digelar 14 Juli 2021, tanggal itu masuk dalam masa PPKM Darurat.
“Soal pelaksanaan pilkades serentak, hari ini (kemarin) akan segera dibahas. Apakah diundur atau tidaknya pelaksanaan pilkades serentak dengan menerapkan protokol kesehatan, hari ini akan dibahas,” ujarnya.
Soal lain, bupati sudah menginstruksikan menyiagakan RS Otista Soreang untuk penanganan pasien Covid-19, sehingga tidak ada lagi pasien yang mengantri di rumah sakit. Sebanyak 234 bed disiapkan untuk pasien Covid-19.
Optimalisasi peran Satuan Tugas Covid-19 hingga tingkat RT, lanjut bupati, akan terus didorong, termasuk dukungan anggaran operasional untuk satgas akan segera dikeluarkan.***
Editor: denkur