PPKM Darurat, Pengelola Supermarket dan Pedagang Pasar Tradisional Diminta Patuhi Aturan

Senin, 5 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, SIK, MH, dan Kasat Pol PP Mohamad Syafrudin saat gelar patroli terkait PPKM Darurat (Foto: Bambang Setiawan/dara.co.id)

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, SIK, MH, dan Kasat Pol PP Mohamad Syafrudin saat gelar patroli terkait PPKM Darurat (Foto: Bambang Setiawan/dara.co.id)

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, SIK, MH, beserta Kasat Pol PP Mohamad Syafrudin mengajak pengelola supermarket dan pasar tradisional mematuhi aturan PPKM darurat, diantaranya pembatasan jumlah pengunjung dan jam operasional hingga pukul 20.00 WIB.


DARA – Ajakan tersebut disampaikan Arif saat memimpin patroli skala besar pengawasan PPKM Darurat di Pasar Sumber dan Yogya Sumber.

Arif menyampaikan PPKM Darurat merupakan upaya pemerintah untuk menekan penyebaran Covid-19, sehingga masyarakat harus berperan aktif menyukseskannya.

PPKM Darurat berlangsung tanggal 3 hingga 20 Juli 2021. Diimbau para pedagang Pasar Sumber dan pengelola Yogya Sumber benar-benar mematuhi ketentuan yang ditetapkan.

Selain itu, manajemen restoran di Yogya Sumber juga diingatkan untuk melayani pemesanan take away saja, dan dilarang melayani pengunjung untuk makan di tempat. Selain itu, jam operasionalnya pun dibatasi hanya sampai pukul 20.00 WIB.

“Jika semua pihak memiliki komitmen yang sama untuk berpartisipasi aktif maka insya allah PPKM darurat bisa dilaksanakan dengan optimal sehingga angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Cirebon turun dan bisa dikendalikan,” kata Kombes Pol Arif Budiman, SIK, MH.

Ia meminta masyarakat memahami situasi saat ini sehingga harus meningkatkan kesadarannya untuk tidak beraktivitas keluar rumah jika tidak ada keperluan yang sangat mendesak. Pihaknya menekankan keberhasilan PPKM darurat dalam menekan penyebaran Covid-19 sangat bergantung pada peran aktif masyarakat.

Arif memastikan kegiatan-kegiatan pengecekan dan imbauan akan terus dilaksanakan jajarannya bersama TNI, pemda, dan unsur lainnya selama masa PPKM darurat. Bahkan, penindakan juga dilakukan Satpol PP Kabupaten Cirebon kepada siapapun yang tidak mematuhi aturan PPKM Darurat.

“Pelaksanaan PPKM Darurat merujuk pada Instruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2021. Sejauh ini, para pengelola supermarket, minimarket, kafe, restoran, pasar dan lainnya sudah memahami ketentuan PPKM darurat,” ujar Kombes Pol Arif Budiman.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia
Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan
Antusias Pemilih Pemula Berikan Dukungan untuk Helmi Budiman di Pilkada Garut 2024
Bersama PT Ajaib Windu Jaya, Lapas Garut Salurkan Bantuan dan Pelatihan bagi UMKM
Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?
Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan
Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 
Duel Indonesia Vs Jepang Bakal Heboh, JKT48 Bakal Menghibur Superter Garuda
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 17:18 WIB

Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 16:48 WIB

Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan

Jumat, 15 November 2024 - 16:40 WIB

Antusias Pemilih Pemula Berikan Dukungan untuk Helmi Budiman di Pilkada Garut 2024

Jumat, 15 November 2024 - 16:33 WIB

Bersama PT Ajaib Windu Jaya, Lapas Garut Salurkan Bantuan dan Pelatihan bagi UMKM

Jumat, 15 November 2024 - 16:14 WIB

Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?

Berita Terbaru