PPKM Diperpanjang hingga 2 Agustus, Ini Ketentuannya

Minggu, 25 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi :  dara.co.id

Ilustrasi : dara.co.id

“Saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 26 Juli-2 Agustus 2021,” kata Jokowi dalam konferensi pers, di akun sekretariat presiden, Minggu (25/7/2021).


DARA- Pemerintah akhirnya memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 mulai 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan hal tersebut dipertimbangkan dengan dihitung secara cermat melalui aspek kesehatan, ekonomi, dan dinamika sosial.

“Saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 26 Juli-2 Agustus 2021,” kata Jokowi dalam konferensi pers, di akun sekretariat presiden, Minggu (25/7/2021).

Tetapi kata Jokowi nantinya ada beberapa penyesuaian terkait aktivitas dan mobilitas masyarakat yang dilakukan secara bertahap. Tentunya kata Jokowi dilakukan dengan ekstra hati-hati.

“Pertama pasar rakyat yang menjual sembako sehari-hari diperbolehkan untuk buka seperti biasa dengan prokes yang ketat. Pasar rakyat yang menjual selain kebutuhan pokok sehari-hari bisa buka dengan kapasitas maksimum 50 persen, sampai pukul 15.00 WIB. Di mana pengaturan lebih lanjut dilakukan oleh pemda,” ungkapnya.

Kemudian, pedagang kaki lima, toko kelontong, agen atau outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan usaha-usaha kecil lain yang sejenis diizinkan buka dengan prokes yang ketat sampai dengan pukul 21.00. Nantinya, kata Jokowi hal tersebut akan diatur oleh Pemerintah daerah.

“Warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan, dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka dengan prokes yang ketat, sampai pukul 20.00 WIB dan maksimum waktu makan untuk setiap pengunjung 20 menit,” ungkapnya.

 

Editor : Maji

 

Berita Terkait

Piala Asia 2025, Timnas U-20 Fokus Hadapi Iran, Kamis 13 Pebruari Besok
Jeje Ismail-Asep Ismail Antarkan Tim Transisi Bertemu Para OPD Bandung Barat
Bupati Bandung Ingin Menambah Jumlah Desa Jadi 411 Desa, Ini Alasannya
Tren Mobile Entertainment dan Media Sosial 2024, Gen Z Nilai TikTok Sebagai Media Sosial Paling Informatif
Pemda Provinsi Jawa Barat Mengawasi Pembongkaran Pagar Laut di Bekasi
Besti 2025 Dibuka Lagi Lho, Siapkan Syarat-syarat Ini
Pemprov Jabar Evaluasi Kerja Sama dengan PT TRPN Soal Pagar Laut Bekasi
Soal Pagar Laut Bekasi, KKP Beri Sanksi PT TRPN
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Februari 2025 - 17:03 WIB

Piala Asia 2025, Timnas U-20 Fokus Hadapi Iran, Kamis 13 Pebruari Besok

Rabu, 12 Februari 2025 - 16:23 WIB

Jeje Ismail-Asep Ismail Antarkan Tim Transisi Bertemu Para OPD Bandung Barat

Rabu, 12 Februari 2025 - 09:20 WIB

Tren Mobile Entertainment dan Media Sosial 2024, Gen Z Nilai TikTok Sebagai Media Sosial Paling Informatif

Selasa, 11 Februari 2025 - 22:27 WIB

Pemda Provinsi Jawa Barat Mengawasi Pembongkaran Pagar Laut di Bekasi

Selasa, 11 Februari 2025 - 13:35 WIB

Besti 2025 Dibuka Lagi Lho, Siapkan Syarat-syarat Ini

Berita Terbaru

BANDUNG UPDATE

PWI Kabupaten Bandung Sinergi Gelar Pelatihan Kehumasan

Rabu, 12 Feb 2025 - 18:57 WIB

GADGET

Eksplorasi Lanjutan tentang Penerapan AI dalam Pendidikan

Rabu, 12 Feb 2025 - 16:43 WIB