Pemerintah kembali memerpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali dua minggu ke depan. Sebelumnya kebijakan PPKM berlangsung hingga 25 Januari 2021.
DARA – Menanggapi rencana pemerintah pusat itu, Wali Kota Bandung Oded M Danial mendukung penuh hal tersebut. Pasalnya, kebijakan tersebut diambil tentu berdasarkan hasil evaluasi dan pemantauan selama PPKM.
“Kita sebagai pemerintah daerah harus sejalan dengan pemerintah pusat. Kalau memang pemerintah pusat akan memerpanjang, ya kita ikut. Jadi kebijakannya harus ikut,” ujarnya, di Pendopo Kota Bandung, Kamis kemarin (21/1/2021).
Namun begitu, Oded mengaku pihaknya masih menunggu hingga 25 Januari guna menentukan status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional akan diperpanjang atau tidak.
Pihaknya, diutarakan Oded, terlebih dulu akan membahasnya dalam rapat terbatas bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kota Bandung, Jumat (22/1/2021).
Seperti diketahui, kasus positif aktif di Tanah Air terus mengalami peningkatan. Dengan penerapan kebijakan PPKM maupun PSBB, diharapkan mampu menekan lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia.
Di Kota Bandung, sebagaimana yang tertulis di laman pusicov, kasus positif aktif mencapai 1.492, dan terjadi penambahan per Rabu (20/1/2021) sebanyak 178 kasus.
“Jadi saya selalu mengimbau kepada masyarakat agar memahami kondisi ini. Pandemi masih ada, mereka harus disiplin (protokol kesehatan), karena korban sudah banyak,” ujar Oded.***
Editor: denkur