Pelaksanaan pemilihan kepala desa atau Pilkades di Kabupaten Bandung ketiga kalinya kembali mundur. Itu dilakukan terkait diberlakukannya PPKM Level 3 dan 4.
DARA – Itu juga merujuk pada surat Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 24 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 dan 4 di Wilayah Jawa-Bali.
Pelaksanaan Pilkades yang semula diundur ke tanggal 28 Juli, telah diundur kembali ke tanggal 4 Agustus karena menyesuaikan masa PPKM yang diperpanjang hingga 25 Juli 2021.
Namun, harus kembali diundur ke tanggal 11 Agustus karena pemerintah pusat kembali memperpanjang PPKM hingga 2 Agustus.
“Permasalahan pilkades ini, inginnya saya mah cepat (terlaksana). Tapi karena ini Instruksi Menteri Dalam Negeri, ya akhirnya diundur lagi. Sesuai dengan statement kemarin bahwa apabila PPKM ini diperpanjang, maka pilkades juga akan diundur ke tanggal 11 Agustus 2021,” ujar Bupati Bandung Dadang Supriatna, di Soreang, Senin (26/7/2021).
Bupati mengakui pihaknya tidak bisa berbuat banyak karena menyangkut Instruksi Menteri Dalam Negeri selama PPKM level 4 itu diberikan kepada Kabupaten Bandung.
“Maka kita mohon maaf dengan hormat, saya tidak bisa melakukan apapun karena itu sudah tertuang dalam instruksi Mendagri. Mohon kerjasamanya kepada masyarakat Kabupaten Bandung,” kata bupati.
Bupati pun belum bisa memastikan terkait pelaksanaan Pilkades Serentak akan digelar pada 11 Agustus karena hal itu dipengaruhi tren kasus Covid-19 di Kabupaten Bandung dalam kurun waktu penetapan PPKM level 4 yang berlaku sejak 26 Juli 2021 hingga 2 Agustus 2021.
“Itu tergantung ini diperpanjang atau tidak nih (PPKM Level 4). Ini kan sampai tanggal 2 Agustus 2021 PPKM ini. Jika sampai 2 Agustus 2021 kita jadi level 2 atau 1, itu boleh melakukan (pilkades),” tutur bupati.
Untuk itu, bupati menegaskan, pihaknya mengajak semua masyarakat Kabupaten Bandung berperan aktif mencegah penularan angka kasus Covid-19 di Kabupaten Bandung dengan cara disiplin menerapkan protokol kesehatan. Pihaknya pun bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bandung akan terus memantau pelaksanaan penerapan protokol kesehatan.
“Tentu ini saya minta kalau misalkan kita pengen segera melaksanakan pilkades, maka saya minta disiplin. Semua disiplin, kurangi penyebaran (Covid-19). Dan tentu kami akan terus keliling untuk memantau semua itu,” ujarnya.
Untuk diketahui, sebanyak 49 desa di Kabupaten Bandung akan menggelar pilkades serentak tahun 2021 ini, namun di dalam Inmendagri 24/2021 itu, Kabupaten Bandung termasuk ke dalam kriteria PPKM Level 4 kasus penularan Covid-19 di Jawa Barat.***
Editor: denkur