“Kita juga tidak ingin lagi kecolongan lolosnya varian baru, seperti Mu dan Lambda, masuk ke Indonesia,” ucapnya.
DARA- Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 4 Oktober 2021. Namun kali ini, sudah tidak ada lagi wilayah di Jawa dan Bali yang berstatus PPKM Level 4.
“Saya bisa sampaikan bahwa saat ini sudah tidak ada lagi Kabupaten/Kota yang berada di level 4 di Jawa Bali,” tutur Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan melalui siaran langsung di YouTube Sekretariat Presiden, Senin (20/9/2021).
Hal ini, jelas Luhut lantaran situasi Pandemi Covid-19 terus menunjukkan perbaikan. Hasil estimasi dari tim FKM UI menunjukkan, angka reproduksi efektif Indonesia untuk pertama kalinya selama pandemi, berada di bawah 1, yakni sebesar 0,98.
“Angka ini berarti setiap 1 kasus Covid-19 secara rata-rata menularkan ke 0,98 orang, atau jumlah kasus akan terus berkurang. Angka ini juga dapat diartikan pandemi Covid-19 di Indonesia telah terkendali,” ungkapnya.
Selanjutnya, capaian kasus harian juga menunjukkan tren yang terus membaik. Kasus konfirmasi secara nasional hari ini berada di bawah 2000 kasus dan kasus aktif sudah lebih rendah dari 60 ribu. Untuk Jawa-Bali, kasus harian turun hingga 98% dari titik puncaknya pada 15 Juli lalu.
“Berbagai capaian tersebut tentu harus kita syukuri. Namun demikian, Presiden dalam Ratas tadi pagi mengingatkan agar kita tetap waspada dan hati-hati. Risiko peningkatan kasus masih tinggi dan dapat terjadi sewaktu-waktu,” tegas Menko Luhut.
Sementara salah satu risiko menurut Menko Luhut berasal dari Luar Negeri, terutama melihat masih tingginya kasus Covid-19 di negara-negara tetangga.
“Kita juga tidak ingin lagi kecolongan lolosnya varian baru, seperti Mu dan Lambda, masuk ke Indonesia,” ucapnya.
Untuk mencegah hal itu terjadi, Pemerintah akan membatasi pintu masuk perjalanan internasional ke Indonesia dan memperketat proses karantina bagi warga negara asing maupun Indonesia yang datang dari luar negeri.
Khusus untuk pintu masuk Udara hanya dibuka di Jakarta dan Manado, untuk Laut hanya di Batam dan Tanjung Pinang dan untuk Jalur Darat hanya dapat dibuka di Aruk, Entikong, Nunukan dan Motaain.
Sedangkan proses karantina dijalankan dengan ketat tanpa terkecuali dengan waktu karantina 8 hari dan melakukan PCR sebanyak 3 kali. Selain itu Pemerintah juga meningkatkan kapasitas karantina dan testing, terutama di pintu masuk darat. TNI dan Polri akan ditugaskan untuk melakukan peningkatan pengawasan di jalur-jalur tikus, baik di darat maupun laut.
Editor : Maji