PPKM Diperpanjang Sampai 4 Oktober, Tak Ada Lagi Level 4 di Jawa-Bali

Senin, 20 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Kita juga tidak ingin lagi kecolongan lolosnya varian baru, seperti Mu dan Lambda, masuk ke Indonesia,” ucapnya.


DARA- Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 4 Oktober 2021. Namun kali ini, sudah tidak ada lagi wilayah di Jawa dan Bali yang berstatus PPKM Level 4.

“Saya bisa sampaikan bahwa saat ini sudah tidak ada lagi Kabupaten/Kota yang berada di level 4 di Jawa Bali,” tutur Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan melalui siaran langsung di YouTube Sekretariat Presiden, Senin (20/9/2021).

Hal ini, jelas Luhut lantaran situasi Pandemi Covid-19 terus menunjukkan perbaikan. Hasil estimasi dari tim FKM UI menunjukkan, angka reproduksi efektif Indonesia untuk pertama kalinya selama pandemi, berada di bawah 1, yakni sebesar 0,98.

“Angka ini berarti setiap 1 kasus Covid-19 secara rata-rata menularkan ke 0,98 orang, atau jumlah kasus akan terus berkurang. Angka ini juga dapat diartikan pandemi Covid-19 di Indonesia telah terkendali,” ungkapnya.

Selanjutnya, capaian kasus harian juga menunjukkan tren yang terus membaik. Kasus konfirmasi secara nasional hari ini berada di bawah 2000 kasus dan kasus aktif sudah lebih rendah dari 60 ribu. Untuk Jawa-Bali, kasus harian turun hingga 98% dari titik puncaknya pada 15 Juli lalu.

“Berbagai capaian tersebut tentu harus kita syukuri. Namun demikian, Presiden dalam Ratas tadi pagi mengingatkan agar kita tetap waspada dan hati-hati. Risiko peningkatan kasus masih tinggi dan dapat terjadi sewaktu-waktu,” tegas Menko Luhut.

Sementara salah satu risiko menurut Menko Luhut berasal dari Luar Negeri, terutama melihat masih tingginya kasus Covid-19 di negara-negara tetangga.

“Kita juga tidak ingin lagi kecolongan lolosnya varian baru, seperti Mu dan Lambda, masuk ke Indonesia,” ucapnya.

Untuk mencegah hal itu terjadi, Pemerintah akan membatasi pintu masuk perjalanan internasional ke Indonesia dan memperketat proses karantina bagi warga negara asing maupun Indonesia yang datang dari luar negeri.

Khusus untuk pintu masuk Udara hanya dibuka di Jakarta dan Manado, untuk Laut hanya di Batam dan Tanjung Pinang dan untuk Jalur Darat hanya dapat dibuka di Aruk, Entikong, Nunukan dan Motaain.

Sedangkan proses karantina dijalankan dengan ketat tanpa terkecuali dengan waktu karantina 8 hari dan melakukan PCR sebanyak 3 kali. Selain itu Pemerintah juga meningkatkan kapasitas karantina dan testing, terutama di pintu masuk darat. TNI dan Polri akan ditugaskan untuk melakukan peningkatan pengawasan di jalur-jalur tikus, baik di darat maupun laut.

 

Editor : Maji

Berita Terkait

Coach Nova Arianto Menjawab Mereka Yang Meragukan Kepelatihannya
Cetak Sejarah, Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia U17 di Qatar
156 Barang Tertinggal di LRT Jabodebek, Penumpang Bisa Laporan ke Contak Center Ini
Simak Nih, Curhatan Gubernur Dedi Mulyadi kepada Presiden Prabowo
Pemdaprov Jawa Barat Siapkan Anggaran Jalan dan Jembatan Provinsi Rp2,4 Triliun
Cek Disini, Sampah Lebaran Bandung Raya Yang Dibuang ke TPPAS Sementara Sarimukti
Presiden Prabowo Panen Raya di Majalengka, Bupati Bandung di Ciparay
Pemudik di Wilayah KAI Daop 6 Yogyakarta Bisa Periksakan Matanya Secara Gratis
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 13:41 WIB

Coach Nova Arianto Menjawab Mereka Yang Meragukan Kepelatihannya

Selasa, 8 April 2025 - 13:20 WIB

Cetak Sejarah, Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia U17 di Qatar

Selasa, 8 April 2025 - 12:38 WIB

156 Barang Tertinggal di LRT Jabodebek, Penumpang Bisa Laporan ke Contak Center Ini

Selasa, 8 April 2025 - 12:28 WIB

Simak Nih, Curhatan Gubernur Dedi Mulyadi kepada Presiden Prabowo

Selasa, 8 April 2025 - 12:08 WIB

Cek Disini, Sampah Lebaran Bandung Raya Yang Dibuang ke TPPAS Sementara Sarimukti

Berita Terbaru