PPKM Dua Minggu Kedepan, Kota Bandung Bakal Longgarkan Sejumlah Aturan

Rabu, 10 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung sepi (Foto: denkur/dara.co.id)

Bandung sepi (Foto: denkur/dara.co.id)

Sejumlah aturan bakal dilonggarkan untuk beberapa sektor selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dua minggu kedepan.


DARA – Berdasarkan hasil rapat terbatas, kapasitas untuk semua sektor usaha menjadi 50 persen dan waktu operasional diperpanjang menjadi pukul 10.00-21.00 WIB.

Hal tersebut sesuai dengan Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 03 Tahun 2021 tentang PPKM, khususnya mengenai waktu operasional.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bandung Elly Wasliah berharap, pelonggaran ini dapat mendorong pergerakan ekonomi lebih maksimal.

“Jelas akan menambah geliat ekonomi. Tetapi saya akan sampaikan kepada teman-teman baik manajemen mal maupun toko modern supaya lebih ketat menerapkan protokol kesehatan. Karena bagaimanapun ekonomi harus mendukung kesehatan, tidak boleh bertentangan,” ujarnya, di kawasan Alun-alun Bandung, Selasa (9/2/2021).

Elly tak menampik saat kapasitas dan waktu operasional diperketat pada pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional lalu, banyak keluhan dari manajemen mal. Salah satunya kesulitan mengatur jadwal sif karyawan, lantaran harus tutup pukul 19.00 WIB.

“Jelas ada pengaruh karena begitu diterapkan PSBB proporsional waktu itu tutupnya pukul 19.00. Okupansinya 30 persen, tenaga kerja di masing-masing tenan dan ritel jadi ada yang dobel sifnya,” ujarnya.

Elly menerangkan, selama ini meskipun sudah diberikan kapasitas hingga 50 persen, belum ada pusat perbelanjaan yang angka kunjungannya mencapai batas maksimal tersebut.

Biasanya, sambung Elly, tingkat kunjungan masyarakat ke pusat perbelanjaan meningkat pada akhir pekan (weekend). Sedangkan hari-hari biasa (weekday), angkanya dikisaran 30 persen.

Meski begitu, dia menilai, dengan upaya tersebut pergerakan ekonomi di Kota Bandung sudah bergerak meskipun secara perlahan.

“Dulu itu bisa sampai 50 persen, tapi jarang. Rata-rata okupansi dalam weekend itu sekitar 40 persen. Kalau weekday itu sekitar 30 persen. Jadi kalau dikasih sekarang 50 persen, belum tentu terpenuhi,” ujarnya.

Hanya saja, Elly mengemukakan, penerapan aturan baru tersebut masih menunggu keluarnya peraturan walikota Bandung.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Amilin Zakat Fitrah DKM Binaul Makmur Desa Banyusari Tunaikan Amanah
Menghapus Jenuh Saat Mudik Lebaran, Daop 2 Bandung Sediakan Arena Bermain Anak
PT KAI Daop 2 Bandung Berangkatkan 17.893 Orang, Pucak Mudik Sudah Terlewati
Simak Nih, Pesan Bupati Bandung buat Warganya Yang Mudik Lebaran
Jangan Kirim Parsel ke Gubernur Jabar, Ini Alasannya
Sambut Idulfitri, Festival Dulag Istimewa Berlangsung di Gedung Pakuan
Kang Demul Bakal Ngantor di Daerah, Ini Sebutan Kantor Gubernur Jabar di 5 Wilayah
Simak Nih, Jadwal Penerapan Contraflow dan One Way Saat Arus Mudik dan Balik Lebaran
Berita ini 7 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 30 Maret 2025 - 22:21 WIB

Amilin Zakat Fitrah DKM Binaul Makmur Desa Banyusari Tunaikan Amanah

Minggu, 30 Maret 2025 - 21:54 WIB

Menghapus Jenuh Saat Mudik Lebaran, Daop 2 Bandung Sediakan Arena Bermain Anak

Minggu, 30 Maret 2025 - 21:33 WIB

PT KAI Daop 2 Bandung Berangkatkan 17.893 Orang, Pucak Mudik Sudah Terlewati

Minggu, 30 Maret 2025 - 20:27 WIB

Simak Nih, Pesan Bupati Bandung buat Warganya Yang Mudik Lebaran

Minggu, 30 Maret 2025 - 20:17 WIB

Jangan Kirim Parsel ke Gubernur Jabar, Ini Alasannya

Berita Terbaru

CATATAN

GEJOLAK KOREA SELATAN MK Tanpa ‘Dissenting Opinion’

Minggu, 6 Apr 2025 - 09:19 WIB