PPKM Mikro, Mudahkan Pak RT Buat Laporan, DKIS Kota Cirebon Luncurkan Aplikasi Jaga Warga

Kamis, 25 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kota Cirebon, Ma'ruf Nuryasa

Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kota Cirebon, Ma'ruf Nuryasa

Melalui payung Inmendagri Nomor 03 tahun 2021 tentang PPKM  Mikro, dibentuklah posko Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan.


DARA – “Perlu dipikirkan bagaimana menyederhanakan bentuk pelaporan perkembangan Covid-19 di tingkat rukun tetangga (RT),” kata Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (DKIS) Kota Cirebon, Ma’ruf Nuryasa, Selasa kemarin (23/2/2021).

Laporan perkembangan Covid-19 dibutuhkan setiap hari untuk bisa memudahkan pemantauan serta mengambil kebijakan terkait perkembangan pandemi Covid-19.

Namun, menurut Ma’ruf pelaporan juga harus disederhanakan, sehingga memudahkan ketua RT. Untuk itu DKIS Kota Cirebon meluncurkan aplikasi Jaga Warga.

Aplikasi tersebut memiliki fitur warna hijau, kuning, oranye dan merah yang mencerminkan warna-warna zona resiko penyebaran Covid-19.

Fitur warna hijau mencerminkan zona hijau yaitu tidak ada kasus Covid-19 di RT tersebut atau tidak ada rumah di lingkungan tersebut yang anggota keluarganya terpapar Covid-19.

Zona Kuning jika ada 1 sampai dengan 5 rumah yang anggota keluarganya terpapar Covid-19, zona oranye jika ada 6 hingga 10 rumah yang anggota keluarganya terpapar Covid-19.

Sedangkan zona merah jika lebih dari 10 rumah di lingkungan tersebut yang anggota keluarganya terpapar Covid-19.

“Klasifikasi tersebut mengacu pada Imendagri Nomor 03 Tahun 2021,” ujar Ma’ruf.

Nantinya setiap ketua RT tinggal memilih fitur warna zonasi resiko di smartphone mereka.

“Kalau tidak ada rumah dengan anggota keluarga terpapar Covid-19, tinggal memilih fitur warna hijau,” tutur Ma’ruf.

Aplikasi Jaga Warga juga dilengkapi dengan skenario pengendalian. Jika masuk zona merah, dijelaskan langkah yang harus dilakukan.

Mulai dari isolasi mandiri dengan pengawasan ketat, tidak berkumpul lebih dari 3 orang, meniadakan kegiatan sosial, pelacakan kontak erat, membatasi keluar masuk wilayah maksimal hingga pukul 20.00 WIB serta menutup rumah ibadah, tempat bermain anak dan tempat umum lainnya (kecuali esensial).

Melalui aplikasi Jaga Warga bisa memudahkan ketua RT memberikan laporan setiap hari dengan meminimalkan kontak erat. “Juga mempermudah Pemda Kota Cirebon melakukan pengawasan dan mendapatkan laporan setiap hari,” kata Ma’ruf.

Bimbingan teknis (Bimtek) untuk penggunaan aplikasi ini juga telah dilakukan di tingkat kelurahan yang selanjutnya diteruskan ke RW dan RT.

Aplikasi ini juga terhubung dengan Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Kota Cirebon (Pikocir) pada website Covid-19.cirebonkota.go.id, sehingga update perkembangan Covid-19 di Kota Cirebon bisa termonitor secara realtime.***

Editor: denkur

 

Berita Terkait

Banjir Bandang Sungai Cipager Cirebon, DBMPR Jabar Tetapkan Tanggap Darurat
Sekilas Mengenal Golok Cisaat Sukabumi
Bhakti Sosial, Polres Sukabumi Gelar Operasi Katarak Gratis
Penambang Ilegal di Subang Bandel, Pj. Bupati Gandeng Sekda Jabar Tinjau Lokasi
Seorang Perempuan Tewas di Pematang Sawah, Mulutnya Berdarah, Celana Korban Robek
BIJB Siap Layani Jamaah Haji Jabar tahun 2025, Dedi Taufik : Kuantitas Ditambah
Pengurusan PBG Kurang dari 3 Jam Diterapkan di 27 Kabupaten/Kota se-Jawa Barat
Dinilai Peduli Lingkungan, Sejumlah Perusahaan di Jabar Terima Sertifikat Biru
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Januari 2025 - 21:52 WIB

Banjir Bandang Sungai Cipager Cirebon, DBMPR Jabar Tetapkan Tanggap Darurat

Sabtu, 18 Januari 2025 - 22:40 WIB

Sekilas Mengenal Golok Cisaat Sukabumi

Sabtu, 18 Januari 2025 - 22:23 WIB

Bhakti Sosial, Polres Sukabumi Gelar Operasi Katarak Gratis

Sabtu, 18 Januari 2025 - 12:24 WIB

Penambang Ilegal di Subang Bandel, Pj. Bupati Gandeng Sekda Jabar Tinjau Lokasi

Sabtu, 18 Januari 2025 - 11:30 WIB

Seorang Perempuan Tewas di Pematang Sawah, Mulutnya Berdarah, Celana Korban Robek

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto: Kemenkes)

RAGAM

Mengenal Gejala dan Penanganan Gangguan Mental

Senin, 20 Jan 2025 - 09:44 WIB

Ilustrasi (Foto: Kemenkes)

RAGAM

Inilah Tujuh Cara Efektif Mengatasi Stres Kerja

Senin, 20 Jan 2025 - 09:32 WIB