PPKM Mikro, Penutupan Ruas Jalan di Bandung Tetap Ada

Rabu, 10 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung Yana Mulyana (Foto:Istimewa)

Wakil Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung Yana Mulyana (Foto:Istimewa)

Pemerintah Kota Bandung menerapkan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro. Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021 tentang PPKM Mikro.


DARA – Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan, PPKM mikro mulai diterapkan hari ini hingga 22 Februari mendatang.

Menurutnya, aturan PPKM mikro akan mengadaptasi aturan yang tertera di dalam Instruksi Mendagri. Seperti waktu operasional pusat perbelanjaan/mal/kafe yang semula tutup pukul 20.00 WIB, kini menjadi pukul 21.00 WIB.

Kebijakan dine-in di restoran juga kini dibatasi maksimal 50 persen. Restoran juga diwajibkan tutup pukul 21.00 WIB.

“Jadi PPKM di Kota Bandung mirip dengan Instruksi Mendagri. Jam operasional mal hingga pukul 21.00, kapasitas jadi 50 persen,” ujarnya di Balai Kota Bandung, Selasa (9/2/2021).

Instruksi Mendagri tersebut juga mengubah aturan bekerja di kantor (work from office/WFO) dan bekerja dari rumah (work from home/WFH), yang semula 25 persen kini menjadi 50 persen.

Saat disinggung soal penutupan jalan, Yana menegaskan, jam operasional penutupan jalan masih akan tetap sama, yaitu pukul 18.00.

“Kemarin hasil evaluasi Polrestabes, Dishub (Dinas Perhubungan), Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja, dan lain-lain, kebijakan itu tetap diberlakukan pukul 18.00, karena dirasa efektif untuk menghindari kerumunan,” ujarnya.***

Editor: denkur

 

Berita Terkait

Update Indonesia Idol XIII-2025, Inilah List Lagu Road To Spekta Show Malam Nanti
Jangan Asal Baca, Begini Ketentuan Membaca Surat Al-Fatihah Ketika Shalat
Presiden Prabowo Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Capai 8 Persen
Presiden Prabowo Pastikan Anak Indonesia Dapat Makanan Bergizi
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Senin 20 Januari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Senin 20 Januari 2025
Banjir Bandang Sungai Cipager Cirebon, DBMPR Jabar Tetapkan Tanggap Darurat
Inilah Daftar Kepala Daerah di Jabar Yang Siap Dilantik, Karena Tak Ada Gugatan ke MK
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 11:08 WIB

Update Indonesia Idol XIII-2025, Inilah List Lagu Road To Spekta Show Malam Nanti

Senin, 20 Januari 2025 - 10:03 WIB

Jangan Asal Baca, Begini Ketentuan Membaca Surat Al-Fatihah Ketika Shalat

Senin, 20 Januari 2025 - 09:20 WIB

Presiden Prabowo Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Capai 8 Persen

Senin, 20 Januari 2025 - 07:24 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Senin 20 Januari 2025

Senin, 20 Januari 2025 - 07:22 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Senin 20 Januari 2025

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto: Kemenkes)

RAGAM

Mengenal Gejala dan Penanganan Gangguan Mental

Senin, 20 Jan 2025 - 09:44 WIB

Ilustrasi (Foto: Kemenkes)

RAGAM

Inilah Tujuh Cara Efektif Mengatasi Stres Kerja

Senin, 20 Jan 2025 - 09:32 WIB