PPKM Mikro, Penutupan Ruas Jalan di Bandung Tetap Ada

Rabu, 10 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung Yana Mulyana (Foto:Istimewa)

Wakil Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung Yana Mulyana (Foto:Istimewa)

Pemerintah Kota Bandung menerapkan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro. Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021 tentang PPKM Mikro.


DARA – Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan, PPKM mikro mulai diterapkan hari ini hingga 22 Februari mendatang.

Menurutnya, aturan PPKM mikro akan mengadaptasi aturan yang tertera di dalam Instruksi Mendagri. Seperti waktu operasional pusat perbelanjaan/mal/kafe yang semula tutup pukul 20.00 WIB, kini menjadi pukul 21.00 WIB.

Kebijakan dine-in di restoran juga kini dibatasi maksimal 50 persen. Restoran juga diwajibkan tutup pukul 21.00 WIB.

“Jadi PPKM di Kota Bandung mirip dengan Instruksi Mendagri. Jam operasional mal hingga pukul 21.00, kapasitas jadi 50 persen,” ujarnya di Balai Kota Bandung, Selasa (9/2/2021).

Instruksi Mendagri tersebut juga mengubah aturan bekerja di kantor (work from office/WFO) dan bekerja dari rumah (work from home/WFH), yang semula 25 persen kini menjadi 50 persen.

Saat disinggung soal penutupan jalan, Yana menegaskan, jam operasional penutupan jalan masih akan tetap sama, yaitu pukul 18.00.

“Kemarin hasil evaluasi Polrestabes, Dishub (Dinas Perhubungan), Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja, dan lain-lain, kebijakan itu tetap diberlakukan pukul 18.00, karena dirasa efektif untuk menghindari kerumunan,” ujarnya.***

Editor: denkur

 

Berita Terkait

Diskominfotik Bandung Barat, Berikan Edukasi Tentang Proteksi Penggunaan Data Pribadi
Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia
Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?
Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan
Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 
Duel Indonesia Vs Jepang Bakal Heboh, JKT48 Bakal Menghibur Superter Garuda
Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat
Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 20:50 WIB

Diskominfotik Bandung Barat, Berikan Edukasi Tentang Proteksi Penggunaan Data Pribadi

Jumat, 15 November 2024 - 17:18 WIB

Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 16:14 WIB

Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?

Jumat, 15 November 2024 - 15:35 WIB

Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan

Jumat, 15 November 2024 - 15:15 WIB

Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 

Berita Terbaru