Pra Larangan Mudik Diperketat, Masuk Kota Banjar Wajib Bawa Rapid Test

Selasa, 27 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Banjar, Ade Uu Sukaesih dan Kapolresta Banjar AKBP. Melda Yanny saat meninjau posko penyekatan. (Foto : Istimewa)

Wali Kota Banjar, Ade Uu Sukaesih dan Kapolresta Banjar AKBP. Melda Yanny saat meninjau posko penyekatan. (Foto : Istimewa)

Para pemudik yang melintas maupun yang masuk Kota Banjar harus membawa surat keterangan hasil Rapid Test antigen, Swab PCR dengan hasil non reaktif atau negatif.


DARA – Hal itu dalam rangka menegakkan aturan pemerintah menjelang penerapan larangan mudik Idul Fitri, 6 hingga 17 Mei 2021 mendatang.

Aturan tambahan pemerintah tentang pemberlakuan pengetatan perjalanan para pemudik dibagi menjadi dua bagian yaitu menjelang masa peniadaan mudik (pra larangan mudik) yang berlaku 22 April-5 Mei dan setelah masa peniadaan mudik (pasca larangan mudik) yang berlaku 18-24 Mei 2021 mendatang.

Hal itu disampaikan Kapolresta Banjar AKBP Melda Yanny saat meninjau posko penyekatan mudik di jalur selatan tepatnya perbatasan Jawa Barat-Jawa Tengah, Dusun Cijolang Kecamatan Purwaharja Kota Banjar, Selasa (27/4/2021).

“Sesuai aturan pemerintah di masa pandemi saat ini, warga dilarang melakukan mudik ke kampung halamannya masing-masing dan peninjauan lokasi sebagai bentuk penegakkan aturan pemerintah perihal pengetatan perjalanan menjelang aturan larangan mudik,” ujar Melda.

Selain itu pihaknya disini melihat langsung kesiapan personil lapangan yang bertugas di posko perbatasan ini.

Melda menegaskan para pemudik yang melewati Kota Banjar wajib membawa surat keterangan hasil tes rapid antigen maupun SWAB PCR. Jika para pemudik tidak bisa menunjukan keterangan tersebut maka akan diminta untuk kembali atau memutar balik.

“Kami pun mengimbau kepada seluruh personil yang bertugas harus bersikap humanis dan persuasif. Jadi kami sangat serius dalam melaksanakan operasi larangan mudik lebaran tahun 2021 ini,” tegasnya.

Dalam peninjauan posko penyekatan mudik di jalur selatan tepatnya perbatasan Jabar-Jateng tersebut hadir pula Wali Kota Banjar, Ade Uu Sukaesih beserta rombongan.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Lolos Seleksi, Ini Tiga Maskapai yang Siap Memberangkatkan Jemaah Haji
Turun dari Tahun 2024, Inilah Besaran Biaya Haji Tahun 2025
Waspadalah, Virus Human Metapneumovirus Sudah Masuk Indonesia, Penyakit Apa Itu?
Makan Bergizi Gratis Sudah Bergulir, Menunya Disesuaikan dengan Selera Masyarakat Setempat
Puncak Kesuksesan Angkutan Nataru 2024/2025: PT KAI Daop 3 Cirebon Layani 120.294 Penumpang dengan Peningkatan 107%
Bencana Rob Air Laut Guncang Indramayu: Bupati Nina Akselerasi Pembangunan Kampung Nelayan Sejahtera untuk Pemulihan Ekonomi
Aksi Protes Warga Luwung Kencana Viral, Pj Bupati Cirebon Langsung Tanggap Tangani Jalan Rusak
Kapolresta Cirebon Ajak Anak Muda Cinta Pertanian Lewat Panen Cabai dan Program Ketahanan Pangan Inovatif.
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Januari 2025 - 13:52 WIB

Lolos Seleksi, Ini Tiga Maskapai yang Siap Memberangkatkan Jemaah Haji

Selasa, 7 Januari 2025 - 13:43 WIB

Turun dari Tahun 2024, Inilah Besaran Biaya Haji Tahun 2025

Selasa, 7 Januari 2025 - 13:34 WIB

Waspadalah, Virus Human Metapneumovirus Sudah Masuk Indonesia, Penyakit Apa Itu?

Selasa, 7 Januari 2025 - 13:28 WIB

Makan Bergizi Gratis Sudah Bergulir, Menunya Disesuaikan dengan Selera Masyarakat Setempat

Selasa, 7 Januari 2025 - 13:06 WIB

Bencana Rob Air Laut Guncang Indramayu: Bupati Nina Akselerasi Pembangunan Kampung Nelayan Sejahtera untuk Pemulihan Ekonomi

Berita Terbaru

HUKRIM

PWI Siapkan 100 Pengacara Laporkan Balik HB

Selasa, 7 Jan 2025 - 15:09 WIB

Kemenag

HEADLINE

Turun dari Tahun 2024, Inilah Besaran Biaya Haji Tahun 2025

Selasa, 7 Jan 2025 - 13:43 WIB