DARA | Praktisi hukum anggota Peradi Kota Bandung Fidelis Giawa SH menduga terjadi duplikasi dan penggelembungan pada APBD Diskominfo Tahun Anggaran 2023.
APBD Diskominfo Jabar TA 2023 bernilai fantastis lebih dari Rp254 Miliar.
Terkait anggaran yang dinilai cukup besar itu Fidelis Rabu (15/3/2023) menyatakan indikasi dari duplikasi dan penggelembungannya terang benderang.
“Indikasi duplikasinya adalah dari nomenklatur seperti tidak terlihat adanya perbedaan substansi antar anggaran program pengelolaan aplikasi informatika dengan pengelolaan e government dilingkup pemerintah daerah provinsi,” tegas aktivis 98′ ini.
Diskominfo Provinsi Jawa Barat pada tahun anggaran (TA) 2023 gelontarkan anggaran Rp107 miliar lebih untuk membuat aplikasi bertajuk program pengelolaan aplikasi informatika.
Selain itu, juga ada anggaran, program pengelolaan E Government dilingkup pemerintah daerah provinsi dengan nilai anggaran, Rp106 miliar lebih.
Dari dua mata anggaran itu, Diskominfo Jabar pada TA 2023 mengelola anggaran mencapai Rp213 miliar lebih.
Nilai itu hampir 90 persen dari APBD yang dimiliki oleh Diskominfo Jabar. Yaitu Rp 254.878.887.409.
Dua mata anggaran Diskominfo Jabar itu, tentu sangat fantastis, apakah anggaran itu ada manfaatnya bagi masyarakat. Terlebih ditengah kebutuhan mendasar masyarakat yang semakin tinggi.
Kepala Diskominfo Jabar Dr Ika Mardiah, M.Si saat dikonfirmasi soal dua mata anggaran yang nilainya sangat fantastis itu menjawabnya seperti ini.
“Mangga (silahkan), detailnya nanti dikirim,” katanya saat dihubungi via whatsapp, Senin (13/3/ 2023).
Uraian yang dikirimkan Kadiskominfo Jabar ternyata belum bisa menyelesaikan penasaran wartawan, tentang angka-angka di dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) yang nilainya sangat fantastis itu.
Namun demikian mata anggaran itu masuk dalam program pengelolaan aplikasi informatika.
Rinciannya, untuk sub kegiatan, pengelolaan e-gevernment di lingkup pemdprov meliputi pengembangan aplikasi dan proses bisnis pemerintah berbasis elektronik yang nilai DPA nya Rp23.628.283.400.
Untuk sub kegiatan pengembangan dan pengelolaan ekosistem provinsi cerdas dan kota cerdas. Nilai DPA Rp6.309.940.083
Selain itu, untuk sub kegiatan penatalaksanaan dan pengawasan e-government dalam penyelenggaraan pemdaprov dengan DPA Rp1.225.974.000.
Pengelolaan pusat data pemerintah daerah, DPA Rp950.445.500 dan penyelenggaraan sistem komunikasi intra pemerintah daerah, DPA Rp73.913.054.711.
Adapun untuk kegiatan pengelolaan nama domain yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan sub domain di lingkup Pemdaprov, hanya ada satu sub kegiatan yaitu penatalaksanaan dan pengawasan nama domain dan sub domain dalam penyelenggaraan pemerintah daerah provinsi DPA Rp1.778.811.980
Bila dua kegiatan itu digabungkan ternyata nilainya DPA Rp107.806.329.680.