DARA|PRANCIS- Otoritas Prancis melarang perjalanan terhadap 18 warga Arab Saudi yang diduga terlibat pembunuhan wartawan Jamal Khasoggi. Sanksi ini untuuk yang pertama kalinya diterbitkan otoritas Prancis dalam kasus tersebut.
Kementerian Luar Negeri Prancis menyatakan seperti dilansir AFP Juma”at (23/11/2018), bahwa langkah tersebut bertujuan untuk melarang individu individu yang terkait pembunuhan Jamal Khasoggi masuk ke wilayah nasional Prancis dan keseluruhan area Schengen.
“Ini merupakan langkah-langkah konservatif, masih bisa dikaji ulang atau diperluas berdasarkan temuan-temuan dari penyelidikan yang masih berlangsung,” imbuh pernyataan itu.
Meski demikian Kemenlu Prancis tidak menyebutkan identitas 18 warga Saudi yang dilarang masuk Prancis itu. Disebutkan Kementerian Luar Negeri Prancis bahwa larangan masuk itu tidak hanya berlaku untuk wilayah Prancis, tapi juga untuk 26 negara anggota Uni Eropa lainnya.
Pernyataan Kementerian Luar Negeri Prancis itu juga mendorong otoritas Saudi untuk membantu pengungkapan kebenaran dalam kasus Khashoggi.
“Arab Saudi diharapkan memberikan respons yang transparan, komprehensif dan detail atas isu ini,” tegas Kementerian Luar Negeri Prancis dalam pernyataannya.
Disebtukan pula, jika pelanggaran HAM serius terbukti telah terjadi, maka Prancis dan negara-negara Uni Eropa lainnya bisa menjatuhkan sanksi lainnya.
Bukan hanya Prancis, hal serupa juga dilakukan oleh Jerman. Bahkan Jerman sejak awal pekan ini melarang keras 18 warga Arab Saudi yang diduga terlibat pembunuhan Khashoggi masuk ke Jerman.
Khashoggi (60), seorang wartawan senior dan kolumnis The Washington Post, tewas dibunuh di dalam Konsulat Saudi di Istanbul, Turki pada 2 Oktober lalu. Setelah berulang kali membantah, otoritas Saudi mengakui Khashoggi dibunuh dan dimutilasi dalam aksi yang disebut sebagai ‘operasi liar’.
Ditegaskan juga oleh otoritas Saudi bahwa keluarga Kerajaan Saudi termasuk Putra Mahkota Arab Saudi Pangeran Mohammed bin Salman (MBS) tidak mengetahui operasi itu sebelumnya. Namun bocoran kesimpulan Badan Intelijen Pusat Amerika Serikat (CIA) yang dilaporkan berbagai media AS menyebut adanya indikasi bahwa MBS merupakan pemberi perintah pembunuhan. Otoritas Saudi telah menyebut kesimpulan CIA itu ‘tidak benar’.
Diketahui bahwa terkait kasus Khashoggi, jaksa Saudi telah mendakwa 11 tersangka — dari 21 tersangka yang ditahan. Lima tersangka di antaranya dituntut hukuman mati atas dakwaan ‘memerintahkan dan melakukan kejahatan’ terkait pembunuhan Khashoggi. Identitas para tersangka tidak diungkap ke publik. ***
bahan:detik/AFP