Praniko Imam Sagita, Soal Wisata Pemkab Bandung Harus Tegas

Senin, 17 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi B DPRD Kabupaten Bandung, H. Praniko Imam Sagita, SH. MH (Foto: fattah/dara.co.id)

Komisi B DPRD Kabupaten Bandung, H. Praniko Imam Sagita, SH. MH (Foto: fattah/dara.co.id)

Sederet obyek wisata di selatan Kabupaten Bandung, tak dipungkiri mampu mengangkat citra Kabupaten Bandung sebagai daerah wisata nasional. Namun, sisi lain warga dan Pemerintah Kabupaten Bandung bagaikan tamu di rumah sendiri dan hanya menerima retribusi saja.


DARA | BANDUNG – Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Bandung, H. Praniko Imam Sagita, SH. MH, mengatakan harus segera diperbaiki. Masa Kabupaten Bandung hanya menerima retribusi saja tanpa ada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Jelas sangat merugikan Pemkab Bandung, ujarnya.

Praniko mengatakan, Pemkab Bandung sudah terus berupaya melakukan beragam promosi kepariwisataan dengan biaya besar. Kalau melihat dari hal itu, jelas sangat menguntungkan sepihak. Makanya perlu untuk ditindaklanjuti agar bisa jelas pembagiannya.

“Memang perlu adanya MOU antar kedua belah pihak, tapi bila keuntungannya hanya untuk Perhutani, maka selamanya Pemkab Bandung menjadi tamu di rumah sendiri,” katanya, di ruang Fraksi Gerindra, Senin (17/2/2020).

Ditambahkan Praniko, Bupati Bandung, H. Dadang M. Naser, di masa akhir jabatannya telah melakukan berbagai upaya untuk bisa menjadi bagian dari pengelola kepariwisataan. Terutama yang berkaitan dengan MOU, itu harus jelas peruntukannya bagi Kabupaten Bandung.

Dia berharap upaya yang dilakukan Bupati bisa terealisasikan dengan segera. Sehingga pendapatan antara pariwisata dan Pemkab Bandung bisa seimbang.

Selain itu, dia menyoroti juga masalah pembangunan-pembangunan di Kawasan Pariwisata Bandung Selatan, menurutnya itu merupakan zona hijau, jadi pembangunan itu bisa dikatakan tanpa izin sama sekali dari instansi terkait di Pemkab Bandung.

“Memang wilayah itu milik Perhutani, tapi masalah pembangunan tetap kewenangan izinnya ada di Pemkab Bandung, sehingga perlu ketegasan dari Pemkab Bandung, untuk mengatasi pembangunan tanpa izin tersebut.***

Wartawan: Fattah | Editor: denkur

 

Berita Terkait

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Selasa 07 Januari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Selasa 07 Januari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Senin 06 Januari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Senin 06 Januari 2025
Melihat Tindak Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan, Jangan Ragu Laporkan
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Sabtu 04 Januari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 04 Januari 2025
Kabar Gembira Nih, 244 Peserta Dinyatakan Lulus PPPK di Kabupaten Bandung
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Januari 2025 - 08:07 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Selasa 07 Januari 2025

Selasa, 7 Januari 2025 - 08:04 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Selasa 07 Januari 2025

Senin, 6 Januari 2025 - 07:20 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Senin 06 Januari 2025

Senin, 6 Januari 2025 - 07:18 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Senin 06 Januari 2025

Sabtu, 4 Januari 2025 - 08:52 WIB

Melihat Tindak Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan, Jangan Ragu Laporkan

Berita Terbaru

HUKRIM

PWI Siapkan 100 Pengacara Laporkan Balik HB

Selasa, 7 Jan 2025 - 15:09 WIB

Kemenag

HEADLINE

Turun dari Tahun 2024, Inilah Besaran Biaya Haji Tahun 2025

Selasa, 7 Jan 2025 - 13:43 WIB