Sederet obyek wisata di selatan Kabupaten Bandung, tak dipungkiri mampu mengangkat citra Kabupaten Bandung sebagai daerah wisata nasional. Namun, sisi lain warga dan Pemerintah Kabupaten Bandung bagaikan tamu di rumah sendiri dan hanya menerima retribusi saja.
DARA | BANDUNG – Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Bandung, H. Praniko Imam Sagita, SH. MH, mengatakan harus segera diperbaiki. Masa Kabupaten Bandung hanya menerima retribusi saja tanpa ada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Jelas sangat merugikan Pemkab Bandung, ujarnya.
Praniko mengatakan, Pemkab Bandung sudah terus berupaya melakukan beragam promosi kepariwisataan dengan biaya besar. Kalau melihat dari hal itu, jelas sangat menguntungkan sepihak. Makanya perlu untuk ditindaklanjuti agar bisa jelas pembagiannya.
“Memang perlu adanya MOU antar kedua belah pihak, tapi bila keuntungannya hanya untuk Perhutani, maka selamanya Pemkab Bandung menjadi tamu di rumah sendiri,” katanya, di ruang Fraksi Gerindra, Senin (17/2/2020).
Ditambahkan Praniko, Bupati Bandung, H. Dadang M. Naser, di masa akhir jabatannya telah melakukan berbagai upaya untuk bisa menjadi bagian dari pengelola kepariwisataan. Terutama yang berkaitan dengan MOU, itu harus jelas peruntukannya bagi Kabupaten Bandung.
Dia berharap upaya yang dilakukan Bupati bisa terealisasikan dengan segera. Sehingga pendapatan antara pariwisata dan Pemkab Bandung bisa seimbang.
Selain itu, dia menyoroti juga masalah pembangunan-pembangunan di Kawasan Pariwisata Bandung Selatan, menurutnya itu merupakan zona hijau, jadi pembangunan itu bisa dikatakan tanpa izin sama sekali dari instansi terkait di Pemkab Bandung.
“Memang wilayah itu milik Perhutani, tapi masalah pembangunan tetap kewenangan izinnya ada di Pemkab Bandung, sehingga perlu ketegasan dari Pemkab Bandung, untuk mengatasi pembangunan tanpa izin tersebut.***
Wartawan: Fattah | Editor: denkur