Praniko Imam Sagita, Soal Wisata Pemkab Bandung Harus Tegas

Senin, 17 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi B DPRD Kabupaten Bandung, H. Praniko Imam Sagita, SH. MH (Foto: fattah/dara.co.id)

Komisi B DPRD Kabupaten Bandung, H. Praniko Imam Sagita, SH. MH (Foto: fattah/dara.co.id)

Sederet obyek wisata di selatan Kabupaten Bandung, tak dipungkiri mampu mengangkat citra Kabupaten Bandung sebagai daerah wisata nasional. Namun, sisi lain warga dan Pemerintah Kabupaten Bandung bagaikan tamu di rumah sendiri dan hanya menerima retribusi saja.


DARA | BANDUNG – Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Bandung, H. Praniko Imam Sagita, SH. MH, mengatakan harus segera diperbaiki. Masa Kabupaten Bandung hanya menerima retribusi saja tanpa ada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Jelas sangat merugikan Pemkab Bandung, ujarnya.

Praniko mengatakan, Pemkab Bandung sudah terus berupaya melakukan beragam promosi kepariwisataan dengan biaya besar. Kalau melihat dari hal itu, jelas sangat menguntungkan sepihak. Makanya perlu untuk ditindaklanjuti agar bisa jelas pembagiannya.

“Memang perlu adanya MOU antar kedua belah pihak, tapi bila keuntungannya hanya untuk Perhutani, maka selamanya Pemkab Bandung menjadi tamu di rumah sendiri,” katanya, di ruang Fraksi Gerindra, Senin (17/2/2020).

Ditambahkan Praniko, Bupati Bandung, H. Dadang M. Naser, di masa akhir jabatannya telah melakukan berbagai upaya untuk bisa menjadi bagian dari pengelola kepariwisataan. Terutama yang berkaitan dengan MOU, itu harus jelas peruntukannya bagi Kabupaten Bandung.

Dia berharap upaya yang dilakukan Bupati bisa terealisasikan dengan segera. Sehingga pendapatan antara pariwisata dan Pemkab Bandung bisa seimbang.

Selain itu, dia menyoroti juga masalah pembangunan-pembangunan di Kawasan Pariwisata Bandung Selatan, menurutnya itu merupakan zona hijau, jadi pembangunan itu bisa dikatakan tanpa izin sama sekali dari instansi terkait di Pemkab Bandung.

“Memang wilayah itu milik Perhutani, tapi masalah pembangunan tetap kewenangan izinnya ada di Pemkab Bandung, sehingga perlu ketegasan dari Pemkab Bandung, untuk mengatasi pembangunan tanpa izin tersebut.***

Wartawan: Fattah | Editor: denkur

 

Berita Terkait

Penurunan Penghasilan Pengaruhi Pola Belanja Masyarakat saat Lebaran
Sidak Pasar Tagog Padalarang, Tim Gabungan Temukan MinyakKita Kurang Takaran
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Jumat 14 Maret 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Jumat 14 Maret 2025
Al Faland 26 Tahun, Tanam Pohon di Semua Unit Usaha Omega Hotel Management*
Baznas Kabupaten Bandung Dituntut Transaparan Kelola Dana Umat, Bupati: Kalau Amburadul Saya Malu
Bupati Bandung Barat Terkesan Susah Ditemui, KSPSI Sentil Sekda Harus Tanggungjawab
Hadiri Sertijab BPK RI, Bupati Jeje Ismail Ucapkan Terima Kasih
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 14:40 WIB

Penurunan Penghasilan Pengaruhi Pola Belanja Masyarakat saat Lebaran

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:40 WIB

Sidak Pasar Tagog Padalarang, Tim Gabungan Temukan MinyakKita Kurang Takaran

Jumat, 14 Maret 2025 - 08:45 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Jumat 14 Maret 2025

Jumat, 14 Maret 2025 - 08:42 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Jumat 14 Maret 2025

Jumat, 14 Maret 2025 - 04:22 WIB

Al Faland 26 Tahun, Tanam Pohon di Semua Unit Usaha Omega Hotel Management*

Berita Terbaru

BANDUNG UPDATE

Penurunan Penghasilan Pengaruhi Pola Belanja Masyarakat saat Lebaran

Sabtu, 15 Mar 2025 - 14:40 WIB

Foto: Komdigi

HEADLINE

Jelang Mudik, Inilah Instruksi Mendagri untuk Kepala Daerah

Sabtu, 15 Mar 2025 - 11:28 WIB