Praniko Imam Sagita, Soal Wisata Pemkab Bandung Harus Tegas

Senin, 17 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi B DPRD Kabupaten Bandung, H. Praniko Imam Sagita, SH. MH (Foto: fattah/dara.co.id)

Komisi B DPRD Kabupaten Bandung, H. Praniko Imam Sagita, SH. MH (Foto: fattah/dara.co.id)

Sederet obyek wisata di selatan Kabupaten Bandung, tak dipungkiri mampu mengangkat citra Kabupaten Bandung sebagai daerah wisata nasional. Namun, sisi lain warga dan Pemerintah Kabupaten Bandung bagaikan tamu di rumah sendiri dan hanya menerima retribusi saja.


DARA | BANDUNG – Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Bandung, H. Praniko Imam Sagita, SH. MH, mengatakan harus segera diperbaiki. Masa Kabupaten Bandung hanya menerima retribusi saja tanpa ada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Jelas sangat merugikan Pemkab Bandung, ujarnya.

Praniko mengatakan, Pemkab Bandung sudah terus berupaya melakukan beragam promosi kepariwisataan dengan biaya besar. Kalau melihat dari hal itu, jelas sangat menguntungkan sepihak. Makanya perlu untuk ditindaklanjuti agar bisa jelas pembagiannya.

“Memang perlu adanya MOU antar kedua belah pihak, tapi bila keuntungannya hanya untuk Perhutani, maka selamanya Pemkab Bandung menjadi tamu di rumah sendiri,” katanya, di ruang Fraksi Gerindra, Senin (17/2/2020).

Ditambahkan Praniko, Bupati Bandung, H. Dadang M. Naser, di masa akhir jabatannya telah melakukan berbagai upaya untuk bisa menjadi bagian dari pengelola kepariwisataan. Terutama yang berkaitan dengan MOU, itu harus jelas peruntukannya bagi Kabupaten Bandung.

Dia berharap upaya yang dilakukan Bupati bisa terealisasikan dengan segera. Sehingga pendapatan antara pariwisata dan Pemkab Bandung bisa seimbang.

Selain itu, dia menyoroti juga masalah pembangunan-pembangunan di Kawasan Pariwisata Bandung Selatan, menurutnya itu merupakan zona hijau, jadi pembangunan itu bisa dikatakan tanpa izin sama sekali dari instansi terkait di Pemkab Bandung.

“Memang wilayah itu milik Perhutani, tapi masalah pembangunan tetap kewenangan izinnya ada di Pemkab Bandung, sehingga perlu ketegasan dari Pemkab Bandung, untuk mengatasi pembangunan tanpa izin tersebut.***

Wartawan: Fattah | Editor: denkur

 

Berita Terkait

Resmikan Logo Asia Afrika Youth Forum 2025, Wali Kota Bangga Karya Anak Muda Bandung
Tarif Mulai Rp5.000, LRT Jabodebek Jadi Pilihan Nyaman untuk Libur Long Weekend 18-20 April 2025
BPOM RI Visitasi Santosa Hospital Bandung Central  Ikrar Sebut Rumah Sakit Ini Bisa Jadi Percontohan
Wabup Bandung Barat Asep Ismail Ajak ASN Jaga Kebersihan
Update Kasus Pelecehan Seksual di RSHS Bandung, KKI Cabut Izin Praktik Oknum Dokter Ini
Lantik Ribuan PPPK, Bupati Jeje Ritchie Ismail Berikan Pesan Moral
BAZNAS Jabar Hadirkan Layanan Publik dan Konsultasi ZISWAF di Acara “ Abdi Nagri Nganjang Ka Warga”
Bupati Bandung Barat, Pastikan Melanti Ribuan PPPK, Simak Penjelasan BKPSDM
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 05:03 WIB

Resmikan Logo Asia Afrika Youth Forum 2025, Wali Kota Bangga Karya Anak Muda Bandung

Kamis, 17 April 2025 - 11:01 WIB

Tarif Mulai Rp5.000, LRT Jabodebek Jadi Pilihan Nyaman untuk Libur Long Weekend 18-20 April 2025

Rabu, 16 April 2025 - 19:53 WIB

BPOM RI Visitasi Santosa Hospital Bandung Central  Ikrar Sebut Rumah Sakit Ini Bisa Jadi Percontohan

Rabu, 16 April 2025 - 17:32 WIB

Wabup Bandung Barat Asep Ismail Ajak ASN Jaga Kebersihan

Rabu, 16 April 2025 - 14:32 WIB

Update Kasus Pelecehan Seksual di RSHS Bandung, KKI Cabut Izin Praktik Oknum Dokter Ini

Berita Terbaru