Bey memastikan kerjasama ini bukti kesungguhan pemerintah dalam mengembangkan energi baru terbarukan atau renewable energy.
DARA| Agenda pertemuan Presiden Jokowi dan PM Jepang Fumio Kishida membawa dampak baik bagi penanganan sampah di wilayah Bandung Raya.
Dalam berbagai kesepakatan kerjasama kedua kepala negara, salah satu yang dibahas yakni membangun pembangkit listrik ramah lingkungan (waste to energy) juga mengakselerasi pembangunan tempat pengolahan dan pemrosesan akhir sampah (TPPAS) Legok Nangka.
Penandatanganan nota kesepahaman pembangunan TPPAS Legok Nangka dilakukan Pj Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin, PT Sumitomo Corporation dan PT PLN, di Kantor Menteri METI, Tokyo, Senin (18/12/2023).
Penandatanganan disaksikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersama dengan Menteri METI (Ministry of Economy, Trade, and Industry) Jepang Saito Ken dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif.
Bey Machmudin mengatakan nota kesepehaman awal yang diteken pihaknya terkait dengan TPPAS Legok Nangka yang akan terintegrasi dengan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) Legok Nangka.
“Jadi ini merupakan implementasi dari pertemuan Bapak Presiden Joko Widodo dengan PM Jepang dimana salah satu proyek prioritas yang dibahas dalam pertemuan itu adalah PLTSa Legok Nangka,” katanya dalam keterangan pers, Selasa (19/12/2023).
Bey memastikan kerjasama ini merupakan bukti kesungguhan pemerintah dalam mengembangkan energi baru terbarukan atau renewable energy.
“Disepakati pula bahwa groundbreaking (Legok Nangka) akan dilakukan pada semester I 2024. Ini juga jadi salah satu solusi penanganan sampah di Bandung Raya,” kata Bey.
Menurutnya jumlah daerah yang akan mendapat cakupan layanan Legok Nangka ini akan ditambah dua kabupaten yaitu sebagian Sumedang dan Garut melengkapi Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat.
“Jadi insyaallah pembangkit listrik ramah lingkungan akan dikembangkan di Jawa Barat,” pungkasnya.
Dalam keterangan Kemenko Perekonomian disebutkan beberapa kesepakatan perjanjian yang terkait kerja sama PLTSa Legok Nangka tersebut antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat, PT PLN, dan Sumitomo Corporation akan bekerja sama dalam penyelesaian isu-isu terkait pembangunan PLTSa Legok Nangka
Yaitu peningkatan kapasitas dan edukasi publik terkait manajemen sampah dalam menjaga volume dan kualitas sampah yang akan digunakan pada PLTSa Legok Nangka.
Editor: Maji