Presiden Jokowi Hormati Keputusan MK

Rabu, 24 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden memberikan keterangan pers, Rabu (23/04/2024), di Mamuju, Sulbar. (Foto: BPMI Setpres)

Presiden memberikan keterangan pers, Rabu (23/04/2024), di Mamuju, Sulbar. (Foto: BPMI Setpres)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghormati putusan Mahkaman Konstitusi (MK) soal sengketa Pilpres 2024.

DARA | Presiden Jokowi menegaskan pemerintah menghormati putusan MK terkait gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diputuskan Senin (22/4/2024).

“Pemerintah menghormati putusan MK yang final dan mengikat,” ujar Presiden kepada wartawan di SMKN 1 Rangas, Mamuju, Sulawesi Barat, Selasa (23/4/2024).

Presiden juga menegaskan pertimbangan hukum dari putusan MK juga menyatakan bahwa tuduhan-tuduhan kepada pemerintah telah dinyatakan tidak terbukti. Mulai dari kecurangan, intervensi aparat, politisasi bantuan sosial (bansos), mobilisasi aparat, hingga ketidaknetralan kepala daerah.

“Ini yang penting bagi pemerintah ini,” ujar Presiden, dikutip dari setkab, Rabu (24/4/2024).

Presiden mengajak seluruh pihak untuk bersatu dan bersama-sama membangun negara Indonesia.

Menurutnya, faktor eksternal dan geopolitik yang terjadi saat ini dapat memberikan tekanan ke semua negara.

“Saatnya bersatu, bekerja membangun negara kita,” ujar Presiden.

Presiden turut menyatakan bahwa pemerintah akan mendukung proses transisi dari pemerintah saat ini kepada pemerintah yang akan datang. Proses tersebut akan dilakukan setelah penetapan resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Akan kita siapkan karena sudah sekarang MK sudah, tinggal nanti penetapan oleh KPU besok,” katanya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Objek Wisata di Pacira Banyak Tak Berizin, Bupati Bandung Ancam Membongkar
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Siap Memperjuangkan Nasib Para Guru Honorer
Ribuan Guru di Kabupaten Sukabumi Ancam Duduki Gedung Dewan, Ini Tuntutannya
Apa Perbedaan PPDB dengan SMPB? Simak Nih, Penjelasan Mendiknas Abdul Mu’ti
Resmi, PPDB Diganti Jadi SPMB
Pertamina Tepis Isu, Pastikan Tidak Ada Kenaikan Harga LPG 3 Kg
Proyek Pembangunan Gedung Pemuda Mangkrak, DPRD Bandung Barat Cari Solusi?
Inilah Makna 6 Makanan dan Kebiasaan yang Hadir Saat Perayaan Tahu Baru Imlek
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 21:29 WIB

Objek Wisata di Pacira Banyak Tak Berizin, Bupati Bandung Ancam Membongkar

Kamis, 30 Januari 2025 - 19:55 WIB

Ribuan Guru di Kabupaten Sukabumi Ancam Duduki Gedung Dewan, Ini Tuntutannya

Kamis, 30 Januari 2025 - 16:29 WIB

Apa Perbedaan PPDB dengan SMPB? Simak Nih, Penjelasan Mendiknas Abdul Mu’ti

Kamis, 30 Januari 2025 - 14:59 WIB

Resmi, PPDB Diganti Jadi SPMB

Kamis, 30 Januari 2025 - 14:51 WIB

Pertamina Tepis Isu, Pastikan Tidak Ada Kenaikan Harga LPG 3 Kg

Berita Terbaru