Presiden Jokowi Komit Berantas Mafia Tanah

Kamis, 23 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Joko Widodo menyerahkan Sertifikat Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) kepada sebanyak 124.120 penerima, Rabu (22/09/2021) siang, di Istana Kepresidenan Bogor, Jabar. (Sumber: Tangkapan Layar YouTube Sekretariat Presiden)

Presiden Joko Widodo menyerahkan Sertifikat Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) kepada sebanyak 124.120 penerima, Rabu (22/09/2021) siang, di Istana Kepresidenan Bogor, Jabar. (Sumber: Tangkapan Layar YouTube Sekretariat Presiden)

Presiden RI Joko Widodo menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk memberantas mafia tanah.


DARA – “Saya kembali mengingatkan bahwa pemerintah berkomitmen penuh dalam memberantas mafia-mafia tanah,” ujar Presiden dalam sambutannya saat Penyerahan Sertifikat Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), Rabu (22/09/2021), di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.

Presiden Jokowi pun mengingatkan jajaran Polri untuk tidak ragu-ragu mengusut mafia-mafia tanah yang ada.

“Jangan sampai juga ada aparat penegak hukum yang membekingi mafia tanah tersebut. Perjuangkan hak masyarakat dan tegakkan hukum secara tegas,” ujarnya seperti dikutip dara.co.id dari laman resmi Setkab, Kamis (23/9/2021).

Presiden juga kembali menegaskan komitmen negara untuk benar-benar mengurai konflik agraria yang ada serta mewujudkan reformasi agraria bagi masyarakat dan memastikan ketersediaan dan kepastian ruang hidup yang adil bagi rakyat.

“Saya sudah berkali-kali menyampaikan bahwa tidak ingin konflik agraria yang terjadi di banyak daerah ini terus menerus berlangsung, dan saya tidak ingin rakyat kecil tidak mempunyai kepastian hukum terhadap lahan yang menjadi sandaran hidup mereka. Saya juga tidak ingin para pengusaha tidak mempunyai kepastian hukum atas lahan usahanya,” ujarnya.

Presiden mengungkapkan, ia telah memimpin sejumlah rapat terbatas untuk  membahas mengenai kepastian hukum terhadap lahan tersebut.

Sejumlah kepala  daerah juga sering diundang untuk menuntaskan konflik-konflik agraria yang ada di daerahnya. Tak hanya itu, presiden juga  mengundang perwakilan organisasi masyarakat sipil untuk berdiskusi mengenai pilihan-pilihan dalam penyelesaian setiap kasus tanah yang ada.

“Kepastian hukum atas tanah yang memberikan keadilan kepada seluruh pihak adalah kepentingan kita bersama. Pemerintah berkomitmen untuk memberikan kepastian hukum yang berkeadilan ini,” katanya.***

Editor: denkur | Sumber: Setkab

Berita Terkait

Kabupaten Subang Awali Gerakan Penanaman Jagung 1 Juta Hektare
Wakil Menteri Nezar Resmikan Gedung Grha Pos Indonesia Jakarta
Waspada Penipuan Mencatut Program Jabar Digital Academy, Begini Penjelasan Kadiskominfo
Cek Disini, Jadwal Pertandingan Mandiri U-20 Challenge Series 2025
Polri Bentuk Desk Ketenagaankerjaan, Wadah Penyelesaian Sengketa Industri
Update Indonesia Idol XIII: Angie Memukau, Rafi Durman Pulang
Tatacipta Dirgantara Rektor ITB, Bey : I’m Very Proud Of You, Pokona Mah
Harga Cabai Rawit Masih Selangit, Begini Pedagang Warteg dan Bakso Siasati Sambalnya
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 12:28 WIB

Kabupaten Subang Awali Gerakan Penanaman Jagung 1 Juta Hektare

Rabu, 22 Januari 2025 - 11:39 WIB

Wakil Menteri Nezar Resmikan Gedung Grha Pos Indonesia Jakarta

Rabu, 22 Januari 2025 - 11:36 WIB

Waspada Penipuan Mencatut Program Jabar Digital Academy, Begini Penjelasan Kadiskominfo

Rabu, 22 Januari 2025 - 11:13 WIB

Cek Disini, Jadwal Pertandingan Mandiri U-20 Challenge Series 2025

Selasa, 21 Januari 2025 - 12:26 WIB

Polri Bentuk Desk Ketenagaankerjaan, Wadah Penyelesaian Sengketa Industri

Berita Terbaru