Presiden Pilih Pembatasan Sosial Skala Besar Ketimbang Lockdown, Ini Alasannya

Selasa, 31 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Jokowi (Muchlis Jr/Biro Pers Sekretariat Presiden)

Presiden Jokowi (Muchlis Jr/Biro Pers Sekretariat Presiden)

Pembatasan Sosial Berskala Besar. Itulah kebijakan Presiden Joko Widodo yang baru saja digulirkan dalam penanganan corona di tanah air. Artinya, opsi lockdown atau karantina wilayah yang ditawarkan sejumlah daerah otomatis ditolak.


DARA | JAKARTA – Presiden mengatakan, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sesusai dengan undang-undang. Polri diminta bertindak tegas dalam penegakan hukum untuk mendukung PSBB itu.

“Pemerintah juga sudah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dan Keppres Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat untuk melaksanakan amanat undang-undang tersebut,” kata Jokowi dalam siaran langsung dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (31/3/2020).

Presiden meminta dengan terbitnya PP ini, para kepala daerah tidak membuat kebijakan sendiri-sendiri yang tidak terkoordinasi. Semua kebijakan di daerah harus sesuai dengan peraturan, berada dalam koordinator undang-undang, dan PP serta Keppres tersebut.

Sementara itu, Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman menegaskan, opsi lockdown atau karantina wilayah yang ditawarkan sejumlah daerah otomatis ditolak seiring dengan keputusan Presiden Joko Widodo tersebut.

“Tidak diterima, itu otomatis ditolak. Walaupun ada kebijakan, sebenarnya bisa dikerjakan nanti oleh pemda dengan istilah isolasi terbatas. Tapi, kalau tingkatan nasional atau provinsi itu harus di tangan presiden dan presiden tidak mengambil karantina wilayah,” ujar Fadjroel kepada wartawan, seperti ditulis Tempo.co, Selasa (31/3/2020).

Fadjroel juga mengatakan, opsi karantina wilayah sama sekali tidak dibahas pemerintah pusat. Alasannya, belajar dari kasus India dan Italia di mana lockdown justru menimbulkan kekacauan sosial.

“Kalau tidak direncanakan secara terukur, mengingat contoh-contoh tersebut, Presiden menganggap Indonesia sekarang sudah cukup dengan pembatasan sosial dalam skala besar,” ujar Fadjroel.***

Berita Terkait

Keputusan Dewan Kehormatan PWI Tidak Mengikat, Hendry Ch Bangun Bongkar Kekeliruan
Operasi Ketupat 2025 Hari ke-12: Volume Kendaraan Meningkat, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan di Beberapa Titik
Kapolri Perintahkan Jajaran Antisipasi Kejahatan di Sekitar Stasiun Agar Pemudik Nyaman dan Aman
Menko AHY Apresiasi Korlantas Polri atas Kerja Keras Jaga Kelancaran Arus Mudik Lebaran 2025
Simak Nih, Jadwal Penerapan Contraflow dan One Way Saat Arus Mudik dan Balik Lebaran
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal Senin 31 Maret 2025, Inilah Alasannya
Cek Disini, Harga BBM Non Subsidi Saat Mudik Lebaran
Pantauan Udara Irwasum Polri Ungkap Titik Rawan Arus Mudik 2025
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 April 2025 - 13:00 WIB

Keputusan Dewan Kehormatan PWI Tidak Mengikat, Hendry Ch Bangun Bongkar Kekeliruan

Sabtu, 5 April 2025 - 12:54 WIB

Operasi Ketupat 2025 Hari ke-12: Volume Kendaraan Meningkat, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan di Beberapa Titik

Minggu, 30 Maret 2025 - 15:24 WIB

Kapolri Perintahkan Jajaran Antisipasi Kejahatan di Sekitar Stasiun Agar Pemudik Nyaman dan Aman

Minggu, 30 Maret 2025 - 15:20 WIB

Menko AHY Apresiasi Korlantas Polri atas Kerja Keras Jaga Kelancaran Arus Mudik Lebaran 2025

Sabtu, 29 Maret 2025 - 23:35 WIB

Simak Nih, Jadwal Penerapan Contraflow dan One Way Saat Arus Mudik dan Balik Lebaran

Berita Terbaru

CATATAN

GEJOLAK KOREA SELATAN MK Tanpa ‘Dissenting Opinion’

Minggu, 6 Apr 2025 - 09:19 WIB