Sejumlah produk lokal para pengusaha menengah kecil dan mikro (UMKM) di Kabupaten Subang mulai menembus pasar modern seperti Indomaret. Diharapkan jadi kebangkitan ekonomi ditengah pandemi Covid-19.
DARA – Brand Manager Indomaret Wilayah Purwakarta-Subang Jawa Barat, Roni Hartono, mengucapkan selamat datang kepada Bupati Subang H Ruhimat, yang d wakili Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Pasar Kabupaten Subang, H Dadang Kurnianudin, pada acara launching produk UMKM Subang, di Gerai Indomaret, Wanareja, Kamis (14/1/2021).
Kerjasama dengan UMKM ini didasari keinginan Indomaret untuk mengembangkan perekonomian daerah dengan produk lokal.
“Saya berharap produk UMKM Subang dan Indomaret dapat bekerjasama dan bisa saling mendukung untuk memajukan perekonomian daerah, dan semoga saling menguntungkan dan saling support satu sama lain berkembang maju bersama,” ujar Roni Hartono.
Roni Hartono, produk UMKM Subang, dari kurang lebih 124 produk binaan UMKM yang diajukan ke Indomaret, baru 6 produk yang bisa masuk karena memenuhi syarat dan ketentuan.
“Kita kedepannya 11 produk UMKM dipersiapkan masuk lagi. Sementara ini kita masih mengurus kelengkapan persyaratan lainnya,” imbuhnya.
Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Pasar (Kadis KUPP) Subang, H Dadang Kurnianudin mengatakan para pengusaha UMKM di Subang, selain harus memiliki daya saing yang tinggi juga harus dapat mempertahankan kuantitas dan kualitas produk.
“UMKM kita ini sudah bagus-bagus produknya, rasanya, kemasannya, makanya sudah sepantasnya kalau bisa masuk pasar modern seperti Indomaret,” ujarnya.
H Dadang juga atas nama Pemkab Subang mengucapkan sangat berterima kasih kepada Indomaret atas kerjasamanya yang tentu pit backnya sama-sama harus saling membantu, mendorong dan menguntungkan.
“Kerjasama dengan pasar modern saya yakin akan mampu mendorong UMKM yang terdampak Covid-19 bisa bangkit,” ujarnya.
Dijelaskan H Dadang dari 124 produk lokal, baru enam produk yang bisa masuk ke Indomaret karena harus memenuhi persyaratan yang ketat dan belum mendapatkan sertifikasi halal, PIRT atau sejenisnya.
“Ya, harapan saya monggo para pengusaha mikro untuk mengajukan. Syaratnya juga cukup mudah hanya menyiapkan KTP, alamat produksi, dan jenis usahanya,” pungkasnya.***
Editor: denkur