Layanan BPHTB Online yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Bapenda kepada pembeli lelang lebih cepat, tepat dan lebih akurat dalam hal validasi.
DARA| Kepala Kantor Pelayanan Kekayaaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandung, memberikan piagam penghargaan kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung atas prestasi sebagai Mitra Kerja, dan Kebijakan Layanan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan dan Bangunan (BPHTB) Online.
Penghargaan itu diterima Kepala Bapenda Kabupaten Bandung H. Erwan Kusuma Hermawan, S.Sos., M.Si. Selain Kepala Bapenda, penghargaan juga diterima Direktur RSUD Majalaya dr. Yuli Irnawaty Mosjasari, M.M.
Penghargaan tersebut diberikan Kepala KPKNL Bandung Guntur Sumitro di sela-sela kegiatan sosialisasi peran KPKNL Bandung dalam penggalian potensi lelang dan pemberdayaan UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) dan apresiasi pengelolaan kekayaan negara atas kinerja tahun 2022 di Gedung Auditorium Gedung Keuangan Negara Jalan Asia Afrika No 114 Kota Bandung, Rabu (14/6/23).
Terkait penghargaan tersebit, Kepala Bapenda Kabupaten Bandung Erwan Kusuma Hermawan turut menjelaskan latar belakang pemberian penghargaan dari KPKNL Bandung terhadap Bapenda atas prestasi sebagai Mitra Kerja Kebijakan Layanan BPHTB Online.
“Pertama, Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bandung telah membangun kerjasama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Bandung (KPKNL) Nomor : 15.4/PERJ.37/BAPENDA/2022 : MOU-01/WKN.08/KNL.01/2022 tentang Layanan Bersama Pembayaran dan Validasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Pasca lelang,” jelas Erwan.
Kedua, imbuhnya, bahwa layanan BPHTB Online yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Bapenda kepada pembeli lelang lebih cepat, tepat dan lebih akurat dalam hal validasi. “Pembeli lelang tidak usah pergi ke Bapenda untuk mengambil formulir SSPD, namun form/ blanko dapat di download secara
langsung melalui link SIBEDAS TANGGUH.
Selanjutnya pembeli lelang dapat menginput dan membayar sendiri secara online tidak usah mengantri di bank, dengan pembayaran online tersebut akan terkoneksi ke petugas untuk divalidasi. Selanjutnya pejabat lelang menandatangani form yang telah divalidasi sekaligus pemberian risalah lelang kekantor pertanahan (proses selesai).
Terkait hal itu, proses percepatan dan kemudahan layanan BPHTB Online tersebut mendorong KPKNL untuk memberikan penghargaan kepada pemangku kebijakan yaitu Bupati Bandung.
Editor: Maji