Pria Ini Tega Membunuh Istrinya karena Gara-gara Ini

Selasa, 4 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, didampingi Kasat Reskrim, AKP Dede Sopandi, menunjukan tersangka dan barang bukti saat rilis di Mapolres Garut, Jalan Sudirman, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Selasa (4/1/2021).(Foto: andre/dara.co.id)

Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, didampingi Kasat Reskrim, AKP Dede Sopandi, menunjukan tersangka dan barang bukti saat rilis di Mapolres Garut, Jalan Sudirman, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Selasa (4/1/2021).(Foto: andre/dara.co.id)

“Jadi si pelaku ini mengajak istrinya untuk menginap di rumah kerabatnya, dan disitu keduanya kembali terlibat pertengkaran. Setelah pertengkaran itu, korban pun kemudian pergi tidur,” ucapnya.


DARA- Hendi (38), warga Kampung Sukamulya, Desa/Kec. Mekarmukti, Kabupaten Garut kini hanya bisa menyesali nasibnya. Ia terpaksa harus menjalani hari-harinya di balik dinginnya jeruji besi usai ditangkap polisi karena telah membunuh istrinya sendiri.

Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, mengatakan, aksi pembunuhan yang dilakukan Hendi terbilang keji. Pelaku yang berprofesi sebagai petani tersebut tega menggorok leher istrinya, Risnawati alias Wati (41) dengan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis golok.

Menurut Wirdhanto, dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku jiha aksi sadis yang dilakukannya itu karena dipicu rasa cemburu. Pelaku merasa, bahwa istrinya telah nenghianatinya dan berselingkuh dengan lelaki lain.

“Si pelaku ini dibakar rasa cemburu, ia merasa istrinya telah berselingkuh, sehingga tega membunuhnya dengan cara menggorok lehernya menggunakan senjata tajam jenis golok,” ujarnya di Mapolres Garut, Jalan Sudirman, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Selasa (4/1/2022).

Wirdhanto menyebutkan, rasa cemburu pelaku berawal dari penemuan pesan singkat SMS pada handphone milik istrinya. Dalam isi percakapannya, pelaku merasa ada kemesraan antara sang istri dengan lelaki lain yang diduga sebagai selingkuhannya sehingga hal itu memicu kemarahannya.

Karena hal itu, lanjut Wirdhanto, keduanya pun kerap terlibat pertengkaran. Pelaku yang sudah gelap mata karena terbakar api cemburu pun kemudian merencanakan untuk menghabisi istrinya. Hingga akhirnya korban dibunuh pada Senin (3/1/2022) dini hari kemarin di rumah kerabat Hendi.

“Jadi si pelaku ini mengajak istrinya untuk menginap di rumah kerabatnya, dan disitu keduanya kembali terlibat pertengkaran. Setelah pertengkaran itu, korban pun kemudian pergi tidur,” ucapnya.

Saat melihat istrinya tidur dengan posisi menyamping, ujar Wirdhanto, pelaku yang masih dalam keadaan emosi pun lalu mengambil golok yang sebelumnya sudah ia siapkan, kemudian langsung membacokannya ke leher korban sebanyak dua kali.

Wirdhanto menyebutkan, akibat tebasan golok pelaku, bagian leher korban mengalami luka parah. Korban pun langsung meninggal meninggal seketika di lokasi kejadian tanpa ada perlawanan.

“Ini pembunuhan berencana. Jadi sudah direncanakan sebelumnya oleh pelaku untuk menghabisi istrinya,” katanya.

Wirdhanto menuturkan, dari TKP polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, seperti 1 bilah golok bergagang kayu berwarna hitam dengan panjang 35 cm, 1 unit handphone milik korban, 1 unit handphone milik pelaku, 1 potong kaos oblong warna merah putih, 1 buah jaket kulit warna coklat biru, 1 buah sweater warna hijau muda, dan 1 potong celana panjang jeans warna biru.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal pasal 340 KUHP yang berbunyi barang siapa dengan sengaja dan dengan direncanakan lebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun,” katanya.

 

Editor : Maji

 

Berita Terkait

Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia
Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?
Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan
Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 
Duel Indonesia Vs Jepang Bakal Heboh, JKT48 Bakal Menghibur Superter Garuda
Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat
Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak
Begini Skema Permainan Indonesia Jika Kevin Diks Dimainkan Melawan Jepang
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 17:18 WIB

Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 16:14 WIB

Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?

Jumat, 15 November 2024 - 15:35 WIB

Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan

Jumat, 15 November 2024 - 15:15 WIB

Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 

Jumat, 15 November 2024 - 12:49 WIB

Duel Indonesia Vs Jepang Bakal Heboh, JKT48 Bakal Menghibur Superter Garuda

Berita Terbaru