Pria Pengancam dengan Pisau itu Idap Gangguan Jiwa

Senin, 30 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: dara.co.id/Riri

Foto: dara.co.id/Riri

DHS saat ini masih gelisah dan sedang dalam penanganan  Poli Penyakit Jiwa RS. Ia dianjurkan ke dokter jiwa. Sekarang dirawat di bagian penyakit jiwa.

 

 

DARA | SUKABUMI – Seusai penangkapan oleh Brigadir Tawakal Muhamad Bintang, pria berpisau, yang mengancam warga di Jalan Nyomplong, Warudoyong Kota Sukabumi itu, petugas membawanya ke RS R Syamsudin SH untuk pemeriksaan kejiwaannya.

Kejiwaan DHS diperiksa, karena informasi dari pihak keluarga dan warga sekitar menerangkan, yang bersangkutan tengah mengalami gangguan kejiwaan. “Benar kita menerima pasien. Hasil diagnosa, pasien diduga mengalami gangguan kejiwaan,”kata Kasubag Hukum dan Humas RS R Syamsudin, SH., dr. Supriyanto.

Pasien diterima pada Senin (30/12/2019) sekira jam 11.30 WIB, didampingi pihak keluarga dan tiga anggota Polsek Warudoyong. “Pemeriksaan untuk  memastikan kebenaran gangguan kejiwaan yang dialami oleh pasien,” ujarnya.

DHS saat ini masih gelisah dan sedang dalam penanganan  Poli Penyakit Jiwa RS R Syamsudin, SH. “Sudah kita anjurkan ke dokter jiwa, sekarang dirawat di bagian penyakit jiwa,” ka Supriyanto.

Diberitakan, mengancam dengan cara mengacung-acungkan pisau ke sejumlah warga, di Jalan Nyomplong Warudoyong, Kota Sukabumi, Jawa Barat, Senin (30/12/2019), pelaku DHS (40) diamankan polisi. Bahkan pelaku sempat mengancam Polisi berpangkat brigadir yang kebetulan sedang lewat di jalan tersebut, di depan salah satu mini market tempat pria tersebut.***

Wartawan: Riri | Redaktur: Ayi Kusmawan

Berita Terkait

Penggerebekan di Bojongsoang, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Terlarang
Kasus Pembunuhan Berencana di Kadungora Garut Terungkap, Ini Motifnya
Bejat, Seorang Ayah Cabuli Anak Sendiri di Sukabumi, Begini Kronologisnya
Diduga Curi Perhiasan Majikan, Seorang ART Diciduk Polres Sukabumi
PWI Siapkan 100 Pengacara Laporkan Balik HB
Bobol Rumah Dua Pemuda di Karangpawitan Diciduk Polisi
Pernyataan KPK Soal Ditetapkannya Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka
Diduga Jual dan Konsumsi Narkotika Jenis Sabu, EAW Diciduk Polisi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 19:31 WIB

Penggerebekan di Bojongsoang, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Terlarang

Sabtu, 18 Januari 2025 - 11:11 WIB

Kasus Pembunuhan Berencana di Kadungora Garut Terungkap, Ini Motifnya

Senin, 13 Januari 2025 - 19:41 WIB

Bejat, Seorang Ayah Cabuli Anak Sendiri di Sukabumi, Begini Kronologisnya

Senin, 13 Januari 2025 - 19:32 WIB

Diduga Curi Perhiasan Majikan, Seorang ART Diciduk Polres Sukabumi

Selasa, 7 Januari 2025 - 15:09 WIB

PWI Siapkan 100 Pengacara Laporkan Balik HB

Berita Terbaru