Pria Pengancam dengan Pisau itu Idap Gangguan Jiwa

Senin, 30 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: dara.co.id/Riri

Foto: dara.co.id/Riri

DHS saat ini masih gelisah dan sedang dalam penanganan  Poli Penyakit Jiwa RS. Ia dianjurkan ke dokter jiwa. Sekarang dirawat di bagian penyakit jiwa.

 

 

DARA | SUKABUMI – Seusai penangkapan oleh Brigadir Tawakal Muhamad Bintang, pria berpisau, yang mengancam warga di Jalan Nyomplong, Warudoyong Kota Sukabumi itu, petugas membawanya ke RS R Syamsudin SH untuk pemeriksaan kejiwaannya.

Kejiwaan DHS diperiksa, karena informasi dari pihak keluarga dan warga sekitar menerangkan, yang bersangkutan tengah mengalami gangguan kejiwaan. “Benar kita menerima pasien. Hasil diagnosa, pasien diduga mengalami gangguan kejiwaan,”kata Kasubag Hukum dan Humas RS R Syamsudin, SH., dr. Supriyanto.

Pasien diterima pada Senin (30/12/2019) sekira jam 11.30 WIB, didampingi pihak keluarga dan tiga anggota Polsek Warudoyong. “Pemeriksaan untuk  memastikan kebenaran gangguan kejiwaan yang dialami oleh pasien,” ujarnya.

DHS saat ini masih gelisah dan sedang dalam penanganan  Poli Penyakit Jiwa RS R Syamsudin, SH. “Sudah kita anjurkan ke dokter jiwa, sekarang dirawat di bagian penyakit jiwa,” ka Supriyanto.

Diberitakan, mengancam dengan cara mengacung-acungkan pisau ke sejumlah warga, di Jalan Nyomplong Warudoyong, Kota Sukabumi, Jawa Barat, Senin (30/12/2019), pelaku DHS (40) diamankan polisi. Bahkan pelaku sempat mengancam Polisi berpangkat brigadir yang kebetulan sedang lewat di jalan tersebut, di depan salah satu mini market tempat pria tersebut.***

Wartawan: Riri | Redaktur: Ayi Kusmawan

Berita Terkait

Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di SCBD
Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya
Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara
Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka
Bawa Kabur Mobil Rental, TR Diciduk Jajaran Polres Garut
Polres Cirebon Kota Ungkap Jaringan Peredaran Sabu, 32 Paket Sabu Disita
Beraksi Saat Penghuni Rumah Salat Tarawih, Pencuri Gondol Barang Berharga
Hendak Curi Sepeda Motor, Aksi Pemuda Ini Digagalkan Warga
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Maret 2025 - 22:22 WIB

Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di SCBD

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:37 WIB

Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya

Jumat, 14 Maret 2025 - 12:42 WIB

Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara

Kamis, 13 Maret 2025 - 23:27 WIB

Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:58 WIB

Bawa Kabur Mobil Rental, TR Diciduk Jajaran Polres Garut

Berita Terbaru

CATATAN

GEJOLAK KOREA SELATAN MK Tanpa ‘Dissenting Opinion’

Minggu, 6 Apr 2025 - 09:19 WIB