Prima Founder Records yang selama ini bergerak di bidang record label dan manajemen artis mendeklarasikan diri menjadi music publishing, Kamis, 28 Oktober 2021 di Sleman, Yogyakarta.
DARA – Sebagai music publishing, PT Armada Prima Founder bermitra dengan Wahana Musik Indonesia (WAMI), salah satu lembaga manajemen kolektif di Indonesia untuk setiap penulis lagu yang berada di bawah PT Armada Prima Founder.
AM Kuncoro, salah seorang pendiri Prima Founder Music saat diwawancarai melalui akun WhatsApp-nya pada Sabtu (30/10/2021) mengatakan, Indonesia memiliki kekayaaan dalam bentuk keragaman budaya yang berakar kuat di setiap daerah, menjadi bukti kreativitas yang tinggi sehingga banyak lahir pekerja-pekerja seni dan karya-karya seni di seluruh Indonesia.
Karya-karya seni termasuk dalam bentuk audio, adalah sebuah kekayaaan intelektual yang perlu dilindungi hak ciptanya. Hal inilah yang menjadi alasan lahirnya Prima Founder Music yang menjadi tempat distribusi dan publisher bagi karya-karya tersebut.
Ekspansi yang dilakukan Prima Founder tersebut terwujud sebelum mengadakan talkshow Ngobrol Asik Prima Founder Music. Talkshow tersebut mengangkat tema ‘Pentingnya Hak Kekayaan Intelektual Pencipta Lagu’ yang digelar pada Kamis 28 Oktober 2021 di Joglo Dahar Resto-Yogyakarta.
Talkshow Ngobrol Asik Prima Founder Music tersebut menghadirkan Meidi Ferialdi, General Manager WAMI sebagai Narasumber bersama Rulli Aryanto (Produser), dan AM Kuncoro (Komposer).
Talkshow tersebut dihadiri oleh 35 pegiat musik di Yogyakarta dan sekitarnya, serta 25 peserta dari berbagai kota di Indonesia yang mengikuti melalui Zoom meeting.
“Tujuan yang ingin dicapai dengan adanya Prima Founder Music menjadi Publisher adalah sebagai wadah para pekerja seni untuk mendaftarkan karya-karya audio yang mereka hasilkan dan mendukung pengembangan karya-karya tersebut dan memacu tumbuhnya semangat berkarya dalam industri kreatif saat ini dan di masa yang akan datang,” kata AM Kuncoro.
Seperi dijelaskan AM Kuncoro, Prima Founder Music memilih untuk bermitra dengan WAMI, karena lembaga manajemen kolektif tersebut telah berpengalaman dan selama ini memiliki track record yang baik terutama dalam membangun komunikasi positif kepada semua publisher juga memberi edukasi-edukasi yang sangat dibutuhkan para penulis lagu.
AM Kuncoro juga menjelaskan, kerjasama dengan WAMI tersebut dalam bentuk pengelolaan performing rights dari para penulis lagu yang terdaftar di Prima Founder Music. Dengan bergabung sebagai anggota WAMI, Prima Founder Music memiliki kepastian hukum dalam menjaga karya-karya para penulis lagu di Tanah Air.
“Edukasi, kolaborasi, dan konsistensi adalah 3 hal utama yang akan menjadi kunci bagi Prima Founder Music untuk meraih sukses sebagai music publishing. Prima Founder Music bertempat di Jl Asmorodono I Gg Prima No2, Pojok Tiyasan, Condong Catur, Depok, Sleman, DI Yogyakarta. Kami juga dapat dihubungi melalui akun instagram @PrimaFounderMusic atau melalui nomer telpon/WA 0878-7878-5077,” kata AM Kuncoro.
Sementara itu, Rully Aryanto yang ikut mendirikan Prima Founder Music mengatakan mereka memilih untuk bermitra dengan WAMI atas rekomendasi dari beberapa temannya yang sudah bekerjasama duluan dengan lembaga manajemen kolektif tersebut.
Seperti dijelaskan Rully Aryanto, seorang musisi sebelum merilis karya lagu sebaiknya karya intelektualnya tersebut diproteksi terlebih dahulu agar bisa aman dan haknya jelas dengan cara bergabung dengan music publishing dan lembaga manajemen kolektif.
Sebuah karya lagu tak cukup didaftarkan pada agregator saja, tapi sebaiknya juga ke WAMI. Karena dua sisi itu memiliki fungsi yang berbeda, agregator lebih ke distribusi tapi WAMI lebih ke perlindungan hak cipta atas lagu.
Rully Aryanto mengingatkan para musisi agar selektif dan cek legalitas dan sistem kerjasama dengan publishing yang dipilih. Prima Founder Music bisa jadi pilihan, karena eksistensinya untuk membantu menjaga dan mengusahakan hak-hak ekonomi para penulis lagu secara lebih maksimal melalui kemitraannya dengan WAMI.
“Yang pasti, melalui Prima Founder Music karya-karya lagu mereka akan terlindungi secara undang-undang dari pemerintah dan dilindungi seluruh dunia, karena WAMI yang menjadi mitra kami telah menjalin kerjasama dengan lembaga majemen kolektif di 62 negara, karena sangat memungkinkan di era digital ini lagu kita digunakan pada negara-negara lain di seluruh dunia,” kata Rully Aryanto.*** (Muhammad Fadhli)
Editor: denkur