“Bukan serta merta Pemerintah Daerah menghentikan pembangunan proyek-proyek infrastruktur yang sudah direncanakan, tetapi menunda dan tidak menjadikannya prioritas tahun ini,” kata Bagja Setiawan.
DARA | BANDUNG – Panitia Kerja (Panja) Percepatan Penanganan Covid-19 yang resmi dibentuk DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, dengan surat keputusan nomor 188.4/Kep.005-PUU/DPRD/2020, mendesak Pemkab Bandung Barat untuk menunda pinjaman dana percepatan pembangunan infrastruktur kepada PT Sarana Multi Insfrastruktur (SMI) Persero, demi penanganan Covid-19 agar lebih fokus.
Ketua Panja Percepatan Penanganan Covid-19 DPRD KBB, Bagja Setiawan mengungkapkan, dalam Perppu Nomor 1 Tahun 2020 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2020, disebutkan bahwa dalam penanganan Covid-19 harus dilakukan langkah-langkah penghematan belanja daerah, untuk kegiatan-kegiatan yang bukan prioritas tak terkecuali belanja infrastruktur.
“Bukan serta merta Pemerintah Daerah menghentikan pembangunan proyek-proyek infrastruktur yang sudah direncanakan, tetapi menunda dan tidak menjadikannya prioritas tahun ini. Kita ketahui kebutuhan untuk penanggulangan Covid-19 ini sangat panjang dan membutuhkan anggaran yang signifikan. Ditambah potensi PAD kita juga akan mengalami penghambatan ekses dari pandemi Covid-19 ini,” ujar Bagja dalam siaran persnya, Senin (13/4/2020).
Menurut Bagja, tak ada cara melainkan melakukan perombakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk mendukung tiga fokus kegiatan dalam kondisi pandemi ini. Pertama soal kesehatan, kedua jaring sosial ekonomi masyarakat, dan ketiga penyelamatan sektor usaha di daerah.
“Pinjaman daerah ke PT. SMI menjadi tidak prioritas lagi hari ini. Karena nyawa rakyat KBB lebih penting. Mumpung proses lelang belum selesai, belum ada kontrak dengan pihak ke tiga, jadi aman untuk melakukan penundaan, anggaran pembayaran bunga pinjaman yang sudah dianggarkan bisa digeser untuk penanganan Covid-19,” kata Bagja yang merupakan politisi PKS itu.
Hal senada diungkapkan Wakil Ketua Panja Percepatan Penanganan Covid-19 DPRD KBB, Iwan Setiawan. Menurutnya, wabah Covid-19 berdampak besar terhadap kehidupan masyarakat di KBB. Dampak yang dirasakan tak hanya dari segi kesehatan, namun juga berdampak pada situasi perekonomian yang terus mengalami penurunan.
“Hari ini masyarakat sudah mulai merasakan bagaimana ekses ruang gerak dibatasi atau social distancing, usaha yang tidak lancar, gelombang buruh yang mulai dirumahkan, kebutuhan akan pangan yang semakin dirasa sulit karena daya beli menurun,” kata Iwan.
Untuk itu, dirinya meminta kepada Pemkab Bandung Barat untuk berani memangkas sejumlah pos anggaran yang dinilai tak lagi prioritas di tahun ini, demi penanganan Covid-19 khususnya dampak ekonomi yang dirasakan oleh lapisan masyarakat.
“Konsekuensinya Pemda atau gugus tugas percepatan penanggulangan Covid-19, harus berani memangkas sejumlah anggaran yang dianggap kurang prioritas, termasuk menunda anggaran untuk infrastruktur (pinjaman ke PT SMI). Karena anggaran lebih dipentingkan bagi penanganan kesehatan dan ekonomi warga,” ujar Iwan.
Untuk diketahui, Pemkab Bandung Barat telah menandatangani naskah kesepahaman atau memorandum of undertanding (MoU) perjanjian pinjaman daerah bersama PT SMI Persero beberapa waktu lalu. Pinjaman yang disepakati mencapai Rp 285.500.400.000 (Rp 285,5 miliar) untuk membiayai peningkatan dan pembangunan jalan kabupaten sepanjang 71 kilometer di wilayah KBB bagian selatan.***
Editor: Muhammad Zein